Oknum Jaksa Hubungi Korban Revenge Porn Ajak Ketemuan di Cafe, Kejari Pandeglang: Mungkin Di-hack

Suara Moots

Selasa, 27 Juni 2023 | 09:55 WIB
Oknum Jaksa Hubungi Korban Revenge Porn Ajak Ketemuan di Cafe, Kejari Pandeglang: Mungkin Di-hack
Foto ilustrasi revenge porn (Unsplash/charlesdeluvio)

Selang dua hari setelah korban mendapat video tersebut, sejumlah teman korban juga mendapat kiriman pesan berisi video sama. 

Kakak korban juga unggah tangkapan layar chat pelaku kepada korban. Dalam chat tersebut, pelaku memang sengaja dan berniat untuk menyebarkan video tersebut. 

Mirisnya lagi, korban ternyata telah menutupi dan menderita selama hampir 3 tahun bersama pelaku. Dalam thread juga dijelaskan korban kerap dapat kekerasan mulai dari pemukulan, dijambak hingga sengaja dibenturkan ke tangga. 

Ancaman pembunuhan juga pernah diucap pelaku kepada korban. Pelaku juga pernah memaksa korban untuk melakuakn tindak bunuh diri. 

"Pelaku berkali-kali berniat membunuh korban (adik kami), pernah menghunuskan pisau pada leher adik kami, bahkan meminta agar adik kami sebaiknya membunuh dirinya sendiri," tulis kakak korban. 

Keluarga pada akhirnya memutuksan melapor Cybercrime Polda Banten. Singkat cerita, pada 21 Februari 2023, pelaku ditahan pihak kepolisian. Kakak korban kemudian ungkap fakta yang membuat geram. 

Menurut pengakuan kakak korban, mulai muncul intimidasi terhadap keluarganya saat kasus ini naik ke meja persidangan. 

Pihak kejaksaan Pandeglang, Banten menurut kakak korban malah meminta korban untuk memaafkan pelaku. Hal itu terjadi saat persidangan kedua pada 9 Juni 2023. 

Saat itu sejumlah jaksa penuntut umum memanggil korban sebelum memberikan kesaksian. 

baca juga

"Sidang kedua, 6 Juni 2023. Sebelum persidangan, korban (adik kami) dan kakaknya (saksi) dipanggil oleh Jaksa penuntut kasus tersebut. Saat di kejaksaan, adik kami dipanggil ke ruangan pribadi Jaksa penuntut kasus ini,"

"Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk “memaaafkan”, “kami harus bijaksana,” “kamu harus mengikhlaskan.”

Kakak korban juga melampirkan nama-nama jaksa penuntut umum yang menangani kasus ini. Mengutip dari tangkapan layar yang bersumber dari Pengadilan Negeri Pandeglang, jaksa-jaksa yang tangani kasus ini adalah, Nanindya Nataningrum, Mario Nicolas, Nia Yuniawati, Teuku Syahroni dan Adyantana Meru Herlambang. 

Pada thread kedua, kakak korban menjelaskan lebih detail bagaimana keluarganya mendapat intimidasi dari pihak kejaksaan. 

Pihak Kejari Pandenglang bahkan sempat unggah foto korban tanpa disensor saat melakukan pendampingan via akun sosial media Instagram. 

"Saat melapor ke posko PPA, tiba-tiba datang Jaksa Penuntut (yang kami laporkan), datang ke ruangan pengaduan. Jaksa tersebut langsung memarahi saya dan korban," tulis kakak korban. 

"Alasanny, karena kami memakai pengacara. Saat itu datang pula ibu Kejari Pandeglang ibu H, yg justru menambahkan "ngapain pake pengacara, kan gak guna? cuma duduk-duduk aja kan?"

sumpah demi Allah saya dengar sendiri

Bukankah ini hinaan bagi profesi pengacara? @dpn_peradi"

Bahkan saat korban berada di rumah aman, sejumlah okmum jaksa berusaha agar korban bisa keluar. 

"korban (adik kami) mengirim pesan Whatsapp kepada ibu Kejari Helena apakah benar Jaksa D meminta bertemu sesuai arahan dari ibu Kejari. Ibu Helena menepis bahwa beliau tidak memberikan arahan untuk bertemu korban (adik kami) pada hari tersebut,"

"Kenapa para Jaksa ini seperti mencoba menarik keluar adik kami dari savehouse? Kenapa harus bertemu tanpa pendampingan di cafe live music?"

Si jaksa D menurut kakak korban sempat menghubungi adiknya. 

"Isi obrolan tersebut tentu hanya diketahui oleh Jaksa penuntut kasus saya ibu Nanindya Nataningrum (dengan Perkara Nomor 71/Pid.Sus/2923/PN Pdl atas nama terdakwa Alwi Husen Maolana Bin Anwari Husnira), Ibu Kejari Helena dan kedua Kakak korban (Iman Zanatul Haeri dan RK),"

"Ketika korban (adik kami) akan memberikan bukti cuplikan gambar chat/percakapan dengan orang yang mengaku sebagai Jaksa D kepada ibu Kejari Helena dengan nomor telepon 0856 47119047, tiba-tiba chat tersebut hilang/ditarik,"

"Kami sudah melapor ke LPSK dan menunggu sidang tuntutan pada Selasa, 27 Juni 2023 nanti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Mahasiswa Kritik Pedas Kampus di Medsos, Ini 4 Cara yang Lebih Tepat

Viral Mahasiswa Kritik Pedas Kampus di Medsos, Ini 4 Cara yang Lebih Tepat

Your Say | Selasa, 27 Juni 2023 | 08:53 WIB

Resah Sering Kehilangan Uang, Warga Lamongan Pasang Spanduk Larangan Punya Tuyul

Resah Sering Kehilangan Uang, Warga Lamongan Pasang Spanduk Larangan Punya Tuyul

Jatim | Selasa, 27 Juni 2023 | 09:20 WIB

Viral! Pengendara di Malang Tempel Tulisan di Belakang Mobil, Romantis Banget

Viral! Pengendara di Malang Tempel Tulisan di Belakang Mobil, Romantis Banget

Malang | Selasa, 27 Juni 2023 | 08:45 WIB

Pengemudi Kena Tarif Tol Rp 724.000, Jasa Marga Gimana Ngitungnya?

Pengemudi Kena Tarif Tol Rp 724.000, Jasa Marga Gimana Ngitungnya?

Bisnis | Selasa, 27 Juni 2023 | 07:29 WIB

Tampang Alwi Husen Maolana, Pelaku Revenge Porn: Anak Eks Pejabat Pandeglang, Pernah Foto Bareng Bupati Irna Narulita

Tampang Alwi Husen Maolana, Pelaku Revenge Porn: Anak Eks Pejabat Pandeglang, Pernah Foto Bareng Bupati Irna Narulita

Moots | Senin, 26 Juni 2023 | 21:58 WIB

Terkini

Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Roger Milla, Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Roger Milla, Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:24 WIB

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:24 WIB

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:09 WIB

Terjepit Bus Santri, Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Beruntun Suramadu

Terjepit Bus Santri, Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Beruntun Suramadu

Jatim | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:08 WIB

Argentina vs Tanjung Verde: Mampukah Lionel Messi Akhiri Dongeng Si Hiu Biru di Piala Dunia 2026?

Argentina vs Tanjung Verde: Mampukah Lionel Messi Akhiri Dongeng Si Hiu Biru di Piala Dunia 2026?

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:02 WIB

Urutan Makeup untuk Kulit Berminyak, Ini Tips agar Bebas Kilap dan Tidak Longsor

Urutan Makeup untuk Kulit Berminyak, Ini Tips agar Bebas Kilap dan Tidak Longsor

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:02 WIB

4 Skincare untuk Pudarkan Noda Hitam Bekas Jerawat, Direkomendasikan Dokter Estetika

4 Skincare untuk Pudarkan Noda Hitam Bekas Jerawat, Direkomendasikan Dokter Estetika

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:00 WIB

Angin yang Membawa Pulang

Angin yang Membawa Pulang

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:00 WIB

MBG Dihentikan Sementara, Karyawan SPPG di Malang Kesulitan Bayar Cicilan Motor

MBG Dihentikan Sementara, Karyawan SPPG di Malang Kesulitan Bayar Cicilan Motor

Malang | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:56 WIB

Susunan Pemain Resmi Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Granit Xhaka vs Riyad Mahrez

Susunan Pemain Resmi Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Granit Xhaka vs Riyad Mahrez

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:53 WIB

×