Buya Yahya Bilang Begini Soal Orang Yang Nazar Kurban Makan Daging Kurbannya

Suara Moots Suara.Com
Jum'at, 30 Juni 2023 | 10:55 WIB
Buya Yahya Bilang Begini Soal Orang Yang Nazar Kurban Makan Daging Kurbannya
Potret Buya Yahya (YouTube/Al-Bahjah TV)

Buya Yahya membahas soal bolehkah orang yang nazar kurban makan daging kurban di Hari Raya Idul Adha?

Dalam kurban Idul Adha, umat Muslim yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban, seperti sapi, kambing, atau domba, dengan mengikuti syarat-syarat yang telah ditentukan.

Hewan yang dikurbankan harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti usia yang mencukupi dan sehat secara fisik.

Setelah hewan dikurbankan, dagingnya dibagi-bagikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, termasuk keluarga, tetangga, dan fakir miskin.

Bagian dari daging kurban juga dapat disedekahkan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Pembagian hewan kurban ini juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat, aturan agama, dan ketersediaan hewan kurban.

Sementara itu, daging hewan kurban juga bisa dimakan oleh yang berkurban dikarenakan kurban hukumnya sunnah.

Namun jika kurban tersebut di nadzarkan maka orang yang berkurban memiliki hukum tersendiri dalam memakan daging kurban.

"Kurban tidak akan menjadi wajib dalam Madzhab Syafii Madzhab Jumhur kecuali di nazarkan," kata Buya Yahya, dikutip, Sabtu (30/6/2023).

Baca Juga: Hewan Kurban Ditolak Ketua RT, Dewi Perssik: Mau Buat Pengajian Tidak Berani

Nazar kurban adalah mengucapkan bahwa ia mau bernazar untuk menyembelih kurban.

"Baik itu ngomong aku mau nadzar mau menyembelih kurban atau aku jadikan kambing ini kambing kurban dan kemudian juga selain kurban yang sunnah yang bukan dijadikan nazar yang kurban pun boleh makan," jelas Buya Yahya.

Sementara itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa memakan daging hewan kurban yang tidak di nazarkan itu orang yang berkurban boleh makan karena hukumnya sunnah.

Orang yang berkurban tersebut boleh memakan daging kurbannya namun tentunya ada pembagian tertentu.

Pembagian tersebut adalah 1/3 untuk keluarga, 1/3 untuk tetangga dan teman dan 1/3 untuk orang miskin dan kaum tertentu.

"Boleh dia makan, boleh ngambil, boleh dikasih, jadi yang menyembelih kurban ya boleh dong, ngerasain dong, sunah, untuk dibagi semuanya memang lebih bagus," lanjutnya.

Namun jika kurban tersebut di nadzarkan maka yang berkurban dan anaknya ga bisa makan.

"Kalo nazar dia dan anaknya ga bisa," ujar Buya Yahya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI