Ari Wibowo dan Inge Anugrah resmi cerai. Dalam putusan cerai, Ari Wibowo juga mendapat hak asuh anak.
Putusan cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah diketok majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).
"Menyatakan perkawinan antara Penggugat (Ari Wibowo) dengan Tergugat (Inge Anugrah) yang dilangsungkan pada tanggal 7 Juli 2006 di Gereja International English Service Jakarta, dan dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 448/JS/2006, tanggal 7 Juli 2006, putus karena perceraian," kata Djuyamto selaku Humas PN Jaksel, Rabu (13/9/2023).
Majelis hakim juga memutuskan hak asuh atas Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo jatuh ke tangan Ari Wibowo.
Meski demikian, Inge Anugrah tetap diperbolehkan bertemu dengan anak-anaknya.
"Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo diasuh oleh Penggugat (Ari Wibowo) dan tetap memberikan hak yang sama kepada Tergugat (Inge Anugrah) selaku ibunya untuk tetap bisa bertemu dan mengajak jalan-jalan kapan pun, sepanjang tidak mengganggu kegiatan sekolah dari kedua anak-anak tersebut atas sepengetahuan dan seizin Penggugat," jelas Djuyamto.
Ari Wibowo dan Inge Anugrah menikah pada 7 Juli 2006. Pernikahan mereka digelar di Hotel Four Seasons Jakarta.
Setelah 17 tahun mengarungi bahtera rumah tangga, Ari Wibowo gugat cerai Inge Anugrah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023.