Sidang cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023). Agenda sidang yakni penyerahan bukti tambahan.
Baik Ari Wibowo maupun Inge kompak tidak hadir dalam persidangan hari ini. Mereka diwakilkan kuasa hukum masing-masing.
"Agendanya hari ini penyerahan bukti tambahan dari kami setelah minggu lalu pemeriksaan saksi. Hari ini kami menyerahkan tujuh bukti tambahan yang kami serahkan ke majelis," ujar Ricky Saragih, kuasa hukum Ari Wibowo.
Ricky menjelaskan, salah satu bukti yang dierahkan yakni terkait nafkah keluarga. Serta bukti pembayaran tempat tinggal.
"Iya tentang pembayaran dari klien kami untuk biaya-biaya anak dan istri, tempat tinggal, dalam waktu kurun beberapa tahun terakhir. Termasuk biaya asuransi anak-anak dan asuransi Inge," terangnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Ari Wibowo lainnya, Haga Bangun mengatakan, pihak Inge tidak mampu membuktikan tudingan selingkuh yang dituduhkan kepada kliennya.
"Kita ada pembuktian itu lebih empat pertemuan. Satu pun bukti dari mereka tidak ada yang membuktikan Ari Wibowo selingkuh," ujar Haga.
Di persidangan sebelumnya, pihak Inge sempat membawa beberapa orang saksi yang mengaku pernah melihat Ari Wibowo berkencan dengan wanita lain di bar.
Sementara itu, Ari Wibowo juga menuding Inge Anugrah melakukan perselingkuhan dengan seorang pria di tempat gym.
Baca Juga: Ikut Hadiri Ultah Ayah Inge Anugrah, Ari Wibowo Didoakan Warganet Rujuk: Hilangkan Semua Keegoisan