Nama ketum PSSI Erick Thohir kuat dirumorkan bakal jadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto. Terbaru, Erick Thohir tengah mengajukan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri. Permohonan penerbitan SKCK ini diajukan Erick pada Selasa (17/10/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengklaim belum mengetahui tujuan Erick membuat SKCK.
"Kalau buat SKCK-nya ya bener. Tapi untuk apa saya belum dapat informasi," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023) seperti dikutip dari Suara.com
Kondisi ini pun membuat PSSI harus siap-siap mencari ketua umum baru. Jika Erick Thohir ditunjuk jadi Cawapres Prabowo, pihak PSSI mau tak mau harus gelar kongres luar biasa (KLB).
Sebelumnya, peneliti Polling Institute Kennedy Muslim mengatakan nama Menteri BUMN Erick Thohir menjadi kandidat paling potensial dampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
“Temuan kami, Erick Thohir menjadi kandidat paling potensial untuk mendongkrak suara Prabowo di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024,” kata Kennedy saat memaparkan hasil survei bertajuk "Peta Persaingan Capres-Cawapres dan Isu-Isu Terkini" secara virtual, Minggu seperti dikutip dari Antara.
Kembali ke kepengurusan PSSI jika ET maju sebagai cawapres Prabowo. PSSI bisa mencari ketum baru lewat KLB. Menurut pasal 34 tentang KLB PSSI dalam Statuta PSSI ada lima tahapan yang harus dilakukan ketika PSSI ingin menyelenggarakan KLB.
Poin pertama, KLB PSSI bisa diadakan jika ada permintaan khusus dari Exco PSSI. "Komite Eksekutif dapat mengajukan permintaan untuk diadakan Kongres Luar Biasa setiap saat," bunyi poin pertama dari statuta PSSI mengenai KLB.
Sementara di poin kedua, KLB bisa digelar jika ada permintaan dari dari para anggota PSSI. Dalam hal ini, klub, Asosiasi Provinsi, dan beberapa asosiasi lain. Namun, jumlahnya harus dua per tiga dari total anggota.
"Komite Eksekutif harus mengadakan Kongres Luar Biasa jika 50% (lima puluh persen) angggota PSSI atau 2/3 (dua pertiga) dari Delegasi yang mewakili Anggota PSSI, mengajukan permintaan secara tertulis."
Yang harus jadi catatan untuk gelar KLB ialah permintaan ini harus disampaikan di Kongres. Selain itu, proses ke KLB PSSI tidak sebentar.
Setelah permintaan diterima, rentang waktu untuk gelar KLB ialah tiga bulan. Jika Kongres Luar Biasa tidak diadakan, anggota yang memintanya dapat mengadakan kongres sendiri. Sebagai upaya terakhir.
Andai kongres ini terjadi, anggota PSSI bisa memintan bantuan ke federasi sepak bola yang kuasanya lebih tinggi yakni FIFA atau AFC.
Anggota PSSI harus diberitahukan mengenai tempat, tanggal dan agenda sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal diadakannya Kongres Luar Biasa.
Selain soal skenario KLB PSSI jika ET jadi Cawapres Prabowo, ada juga pilihan lain yakni mengangkat Zainudin Amali jadi Plt Ketum PSSI seperti pada kasus Joko Driyono pada 2019.