Mengenang momen memalukan Malaysia yang meminta pihak Indonesia yakni PT PAL untuk membuat desain kapal perang SSV yang rumit, tapi tak mampu membayar pesanannya itu.
Momen tersebut terjadi pada 2016 silam. Saat itu, Malaysia memesan desain kapal perang SSV (Strategic Sealift Vessel) dari PT PAL Indonesia.
Desain yang diberikan saat itu terbilang rumit ketimbang desain pesanan negara-negara lainnya seperti Filipina dan Uni Emirat Arab.
Meski mendapat pesanan desain yang rumit, Indonesia tetap menggarap permintaan Malaysia itu mengingat kesepakatan sudah tertuang dalam nota kesepahaman atau MoU.
Terhitung pada tahun 2017, Indonesia pun sudah menyelesaikan desain tersebut dan telah siap memproduksi pesanan Malaysia.
Tapi yang terjadi di lapangan, pesanan itu batal terjadi seiring tidak mampunya Malaysia membayar pesanannya ke PT PAL Indonesia.
Parahnya lagi, Malaysia saat itu bahkan belum memberikan uang muka. Berbeda dengan saat PT PAL Indonesia menggarap pesanan yang datang dari Filipina.
Dilansir dari INDOPOS via blog Defense Studies, Direktur Utama PT PAL saat itu, M Firmansyah Arifin, mengaku Malaysia memesan kapal karena terkesan dengan kapal perang yang dipesan Filipina.
Soal tak adanya uang muka atau DP sendiri karena pemesanan dari Malaysia itu tak menggunakan tender seperti halnya Filipina.
Baca Juga: Tinggalkan Klub Jepang, Abraham Damar Grahita Ungkap Alasan Terima Pinangan Satria Muda
Di samping itu, tak adanya uang muka juga dikarenakan proses desain yang rumit sehingga belum diketahui harga final untuk kapal perang SSV pesanan Malaysia itu.
“Proses desain sangat penting karena mempengaruhi harga. Jadi harga saat ini juga masih belum final," beber Firmansyah pada Desember 2016 lalu.
Nahas, saat desain yang diminta sudah dibuatkan, Malaysia justru tak mampu membayar pesanan kapal perangnya tersebut.
Hal ini berbeda dengan Filipina yang bahkan memesan dua unit kapal perang SSV sekaligus masing-masing pada 2016 dan 2017.
Bahkan karena puas dengan pesanannya beberapa tahun lalu, pada tahun 2022 kemarin Filipina kembali memesan dua kapal perang jenis Landing Platform Dock (LPD) dari PT PAL Indonesia.