Suara.com - Setelah menusuk ulu hati Agung Julianto Ginting, Wawan berusaha melarikan diri ke daerah Lampung. Tapi sebelum upayanya terlaksana, ia keburu ditangkap polisi.
"Dia ditangkap sekitar jam 11.00 WIB (Kamis, 19/2/2014) di Pelabuhan Merak, saat mau kabur ke Lampung," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cilandak Komisaris Polisi (Kompol) Sungkono, Jakarta, Jumat (20/2/2014).
Kepada polisi, Wawan mengaku kesal dengan Agung karena tidak melunasi hutang.
"Berapa jumlah hutangnya, ini masih kita dalami. Pelaku masih kami periksa," kata Sungkono.
Barang bukti kekerasan yang dilakukan Agung sudah diamankan polisi. "Ada pisau, kalung dan beberapa lainnya," kata Sungkono.
Agung sendiri sempat dirawat di Rumah Sakit Fatmawati. Tapi akhirnya, nyawa Agung tak tertolong. Ia meninggal di rumah sakit pagi tadi.