Suara.com - Tujuh maling sepeda motor ditangkap Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya. Dua di antaranya merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan di pegadaian dua tahun silam di Poltangan, Jakarta Selatan, pada 15 Oktober 2012.
Kepala Resmob Dit Reskrimum AKBP Adex Yudiswan menceritakan, awalnya Polisi melakukan penangkapan di sebuah villa di Puncak Bogor, pada 12 Februari 2014. Enam orang itu, Joni Ismail (22), Sajudin (28), Dedi Gunawan (21), Emron (22), Yusrizal (25), Samsul Haris (30), dan Kuncen yang ditangkap tengah berpesta usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di penitipan motor di Serpong, Tangerang. Tiga di antaranya ditembak polisi karena mencoba melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini memiliki tugas masing-masing. Jono Ismail bertugas menyediakan satu senjata api dan satu buah pisau. Dia juga bertugas menjadi penghubung dengan seorang penadah, bernama Kuncen.
Lalu Rizal, bertugas menyiapkan satu sepeda motor, satu senjata api dan satu bilah pisau serta kunci T. Selain itu, Rizal juga bertugas untuk menjemput tersangka lainnya.
Untuk tersangka Sajudin bertugas menyiapkan sebuah sepeda motor. Sedangkan, Emron dan Dedi, bertugas menjadi joki. Lalu, Samsul Haris bertugas sebagai sopir antar jemput di lokasi titik kumpul.
"Mereka melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan mengincar tempat penitipan kendaraan. Mereka beraksi dua orang, satu melakukan eksekusi dengan menggunakan kunci letter T, sedangkan satu lagi mengecoh penjaga parkir," kata Adex di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2/2014).
Dari 7 orang tersangka, dua orang lainnya merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan di Kantor Pegadaian Cabang Tanjung Barat, Jalan Poltangan Raya, Jagakarsa, pada 15 Oktober 2014 lalu. Mereka adalah, Rizal dan Emron.
"Berdasarkan rekaman cctv saat kejadian di Pegadaian, kami mengenali ciri-ciri pelakunya," kata Adex.
Berdasarkan pengakuan tersangka dihadapan Polisi, peristiwa perampokan kantor Pegadaian ini dilakukan Rizal dan Emron bersama dua kawannya yang kini masih dalam pengejaran polisi, yaitu Iwan dan Anton.
Modus pelaku di pegadaian ini diawali dengan survei selama satu Minggu. Setelah aman mereka pun beraksi. Mereka beraksi menggunakan senjata api rakitan untuk menakut-nakuti korban. Akibat pencurian di Pegadaian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp4,5 miliar.