Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol

Bella | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 16 Februari 2026 | 20:15 WIB
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
Interpol Polri. [ANTARA/ Laily Rahmawaty]
  • Dua mantan petinggi PT PCP, Jotje dan Tonny Wantah, menjadi tersangka dugaan penipuan dan kini masuk Red Notice Interpol sejak 2024.
  • Kasus ini muncul akibat PT PCP gagal bayar pasokan kertas dari Ekman Group AB periode Agustus hingga Desember 2020.
  • Korban menuntut penyelesaian hukum setelah PT PCP diduga menggunakan barang tanpa bayar dan tidak mengirim pesanan dibayar.

Suara.com - Polisi masih melakukan perburuan terhadap dua mantan petinggi PT Pelita Cengkareng Paper (PCP), Jotje Wantah dan Tonny Wantah.

Keduanya kini berstatus DPO, bahkan masuk dalam Red Notice Interpol, sejak 2024, akibat perkara dugaan penipuan dan penggelapan.

Perkara ini bermula dari hubungan bisnis antara PT Pelita Cengkareng Paper dengan Ekman Group AB, perusahaan asal Swedia yang bergerak dalam bidang kertas olahan dan kertas jadi.

Kerjasama yang mereka jalin justru berubah menjadi sengketa hukum usai kewajiban pembayaran tidak bisa dipenuhi oleh PT PCP.

Perkara bermula pada periode Agustus hingga Desember 2020 saat PT Pelita Cengkareng Paper menerima pasokan OCC Waste Paper sebanyak 21.000 metrik ton.

Namun, barang yang telah diterima itu tidak kunjung dibayarkan oleh pihak perusahaan. Pihak Ekman Group AB, bahkan sempat membuat pernyataan tertulis untuk tidak menggunakan atau menjual barang tanpa izin.

Namun, hingga laporan polisi dibuat, barang tersebut diduga telah digunakan tanpa persetujuan dan belum dilakukan pembayaran.

Tak hanya itu, perusahaan juga menerima pembayaran atas pesanan kertas karton jadi. Namun, barang yang telah dibayar tersebut dilaporkan tidak pernah dikirim sesuai kesepakatan.

Total kerugian yang dialami perusahaan asing tersebut pun menjadi dasar pelaporan pidana.

Merasa dirugikan, korban kemudian membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0041/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, penyidik Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan Jotje Wantah dan Tonny Wantah sebagai tersangka pada 2023.

Sejak saat itu, keduanya masuk dalam daftar DPO dan kemudian diterbitkan Red Notice internasional pada 2024.

Penasihat hukum korban, Eric Branado Sihombing menegaskan bahwa kliennya berharap ada itikad baik dari para tersangka untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami hanya berharap agar para tersangka menyerahkan diri segera, toh permasalahan ini masih dapat ditempuh melalui Restorative Justice karena undang-undang memungkinkan hal tersebut,” katanya, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan pihak korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menemukan kedua buronan tersebut agar kasus ini mendapatkan kepastian hukum dan berkeadilan yang semestinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa

Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:03 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap

Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 14:27 WIB

Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan

Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan

News | Senin, 02 Februari 2026 | 07:13 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid

Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid

News | Minggu, 01 Februari 2026 | 18:52 WIB

Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan

Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 18:47 WIB

Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali

Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali

Foto | Kamis, 15 Januari 2026 | 08:00 WIB

SAS: Red Notice, Hadirkan Aksi Die Hard di Bawah Selat Inggris, Tayang Malam Ini di Trans TV

SAS: Red Notice, Hadirkan Aksi Die Hard di Bawah Selat Inggris, Tayang Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:15 WIB

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

News | Selasa, 25 November 2025 | 14:44 WIB

Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi

Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 23:55 WIB

Kejagung Matikan Paspor Riza Chalid Meski Red Notice Belum Terbit

Kejagung Matikan Paspor Riza Chalid Meski Red Notice Belum Terbit

Video | Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:05 WIB

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB