Jalani Sidang Perdana, Oscar Pistorius: Saya Tak Bersalah, Yang Mulia

admin, Doddy Rosadi

Senin, 03 Maret 2014 | 18:25 WIB
Jalani Sidang Perdana, Oscar Pistorius: Saya Tak Bersalah, Yang Mulia
Oscar Pistorius dalam persidangan pembunuhan pacarnya. (Reuters/Themba Hadebe)

Suara.com - Atlet paralimpik Afrika Selatan Oscar Pistorius menjalani sidang pertama kasus pembunuhan terhadap pacarnya, Reeva Steenkamp. Dalam persidangan tersebut, Oscar mengaku tidak bersalah atas meninggalnya Reeva.

“Tidak bersalah, Yang Mulia,” kata Oscar ketika ditanya oleh Hakim Thokozile Masipa.

Oscar Pistorius (27 tahun) juga mengaku tidak bersalah atas tiga dakwaan lainnya terkait kepemilikan senjata api.  Ketika memasuki ruangan persidangan di North Gauteng High Court, Oscar terlihat grogi. Menggunakan jas hitam dan dasi, Oscar akan memulai persidangan kasus pembunuhan terhadap pacarnya itu selama tiga minggu ke depan.

Dalam pernyataannya, Oscar mengaku membunuh Reeva, tetapi dia melakukan itu tidak dengan sengaja.

“Mereka menjalani hubungan yang penuh cinta,” ujar Kenny Oldwage, kuasa hukum Oscar.

Persidangan itu juga dihadiri ibu kandung Reeva. Ini untuk kali pertama ibu kandung Reeva bertatapan muka langsung dengan Oscar.

“Saya ingin melihat Oscar, benar-benar melihat matanya dan melihat sendiri dengan mata kepala sendiri kebenaran tentang apa yang dia lakukan kepada Reeva,” kata June, usai menghadiri persidangan yang disiarkan langsung di televisi itu.

Keluarga Oscar juga hadir dalam persidangan antara lain Carl, kakak kandungnya, kakak perempuannya Aimee dan kerabat lainnya. Jaksa penuntut menuding, Oscar membunuh Reeva dalam keadaan sadar. Sedangkan, kuasa hukumnya menyebut, Oscar melepaskan tembakan karena menduga ada orang yang menyusup ke rumahnya.

Oscar Pistorius membunuh Reeva Steenkamp pada 14 Februari 2013 di rumahnya. Semlah tetangga mengaku sempat mendengar suara pertengkaran sebelum terjadinya letusan senjata yang menewaskan Steenkamp. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×