Suara.com - Tersangka tindak pidana pencucian uang, Anas Urbaningrum, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi hari ini, Jumat (21/3/2014).
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu tiba di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, jam 10.00 WIB.
Wartawan yang sejak pagi berada di depan gedung, langsung mendekati Anas untuk wawancara, di antaranya menanyakan kasus kepemilikan usaha tambang.
"Saya pernah beli tambang, tapi di Pasar Rumput," kata Anas dengan nada bercanda.
Wartawan memastikan lagi apakah tambang dari Pasar Rumput yang dimaksud Anas adalah kue.
"Iya, itu," kata Anas.
Setelah didesak wartawan lagi, Anas mengatakan bahwa kasus tambang yang dituduhkan padanya sama sekali tidak benar.
"Saya bilang begini ya, kalo orang fitnah itu jahat, kan, seperti memakan bangkai saudaranya. Tapi kalau orang menulis fitnah, padahal tahu itu fitnah, itu juga jahat, sama seperti dengan memakan bangkai saudaranya juga," kata Anas. "Menggunakan fitnah, melembagakan fitnah untuk mencelakakan orang itu juga jahat, jahat keji dan laknatullah malah."
Kasus tambang pertama kali muncul setelah mantan Bendahara DPP Partai Demokrat Nazaruddin menuduh Anas mempunyai perusahaan tambang di Provinsi Riau dan Provinsi Kalimantan.