Kepala Sekolah Telanjangi Murid Saat Upacara

Achmad Sakirin | Suara.com

Rabu, 26 Maret 2014 | 18:25 WIB
Kepala Sekolah Telanjangi Murid Saat Upacara
Ilustrasi foto [shutterstock/hxdbzxy]

Suara.com - Seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 14 Tibawa, Gorontalo, Ruwaidah Idrus Alitu yang diduga sengaja menelanjangi kedua siswanya akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian. Selain itu ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo, AKBP Budi Setiawan menegaskan, kasus yang melibatkan Mantan Kepala SDN 14 Tibawa, Ruwaidah Idrus Alitu, tetap berlanjut.

Menurut Budi, Rabu (26/3/2014), meskipun Ruwaidah menilai tindakannya adalah hal wajar, namun di mata hukum justru melanggar aturan yang berlaku.

Meski Ruwaidah telah mendapat sanksi berupa pencopotan dari jabatannya sebagai kepala sekolah, namun kasus pidana tetap dilanjutkan.

"Dia sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Budi.

Budi menambahkan, pihaknya telah menyampaikan surat panggilan pertama kepada Ruwaidah. Hari ini, Rabu (26/3)  merupakan pemanggilan yang kedua untuknya. Jika kemudian pada panggilan kedua Ruwaidah tetap tidak memenuhinya, maka pihak kepolisian akan melakukan penjemputan paksa.

"Tersangka ini kita kenakan Undang-undang perlindungan anak, pasal 82 ayat 3," kata Budi.

Kasus tersebut terjadi saat Ruwaidah masih menjabat sebagai Kepala SDN 14 Tibawa. Ruwaidah kala itu memberi hukuman kepada 2 siswanya karena dituduh mencuri dengan menelanjangi mereka di hadapan ratusan siswa lainnya. Peristiwa itu terjadi saat pelaksanaan apel atau upacara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lagi, Guru Cantik Ketahuan Lecehkan Murid

Lagi, Guru Cantik Ketahuan Lecehkan Murid

News | Selasa, 18 Maret 2014 | 12:21 WIB

Guru SMP di Arkansas Pamer Video Porno di Depan Kelas

Guru SMP di Arkansas Pamer Video Porno di Depan Kelas

News | Sabtu, 08 Maret 2014 | 13:22 WIB

Guru Cantik Cabuli Murid di Bawah Umur

Guru Cantik Cabuli Murid di Bawah Umur

News | Senin, 24 Februari 2014 | 20:28 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB