Majelis Umum PBB: Referendum Krimea Tidak Sah

Liberty Jemadu

Jum'at, 28 Maret 2014 | 00:22 WIB
Majelis Umum PBB: Referendum Krimea Tidak Sah
Dua warga Krimea memberikan suara dalam referendum, Minggu (16/3/2014). [Reuters].

Suara.com - Majelis umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kamis (27/3/2014), mengeluarkan resolusi yang menyatakan bahwa referendum di Krimea - yang menghasilkan pemisahan diri wilayah itu dari Ukraina - tidak sah.

Dalam pemungutan suara yang diikuti oleh 193 negara, sebanyak 100 utusan menyatakan menolak referendum, 11 mendukung referendum, dan 58 negara menyatakan abstain.

Resolusi itu menyatakan bahwa referendum di Krimea "tidak sah dan tidak bisa menjadi dasar untuk perubahan status menjadi Republik Otonomi Krimea atau Kota Sevastopol". PBB mendesak agar semua negara, organisasi internasional, dan badan-badan khusus untuk tidak mengakui perubahan status Krimea.

Meski resolusi itu bersifat tidak mengikat, tetapi para diplomat Barat mengatakan itu sudah cukup kuat sebagai pesan politik agar Rusia sadar bahwa langkahnya menganeksasi Krimea tidak mendapat dukungan dari dunia internasional.

Rancangan resolusi itu sendiri diajukan ke Majelis Umum PBB oleh Menteri Luar Negeri Ukraina, Andriy Deshchytsia.

"Tujuan dokumen ini adalah untuk menegaskan kembali prinsip-prinsip dasar PBB yang sedang menghadapi tantangan besar," kata Deshchytsia, "Naskah ini juga berisi tentang penghormatan terhadap integritas wilayah dan menghindari penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan konflik."

Dia juga menambahkan bahwa resolusi itu menjadi pesan bahwa komunitas internasional tidak akan membiarkan kasus Krimea mejadi preseden atau teladan dalam permasalahan serupa dalam hubungan antara bangsa di masa depan.

Sepuluh negara yang mendukung Rusia dalam pemungutan suara antara lain Belarusia, Bolivia, Kuba, Korea Utara, Nikaragua, Sudan, dan Suriah. Adapun Cina, yang sejak 2011 bersekutu dengan Rusia dalam mengeluarkan hak veto terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB salam kasus Suriah, memutuskan untuk abstain dalam pemungutan suara di Majelis Umum PBB. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rusia Kerahkan 30 Ribu Pasukan ke Perbatasan Ukraina

Rusia Kerahkan 30 Ribu Pasukan ke Perbatasan Ukraina

News | Kamis, 27 Maret 2014 | 09:13 WIB

Menlu Ukraina: Peluang Perang Dengan Rusia Kian Besar

Menlu Ukraina: Peluang Perang Dengan Rusia Kian Besar

News | Senin, 24 Maret 2014 | 07:40 WIB

Rebut Pangkalan Udara Ukraina, Rusia Tabrakkan Mobil Lapis Bajanya

Rebut Pangkalan Udara Ukraina, Rusia Tabrakkan Mobil Lapis Bajanya

News | Minggu, 23 Maret 2014 | 00:01 WIB

Rusia Resmi Aneksasi Krimea

Rusia Resmi Aneksasi Krimea

News | Sabtu, 22 Maret 2014 | 01:15 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×