Hilang, Jam Tangan Rp398 Juta Ditemukan di Dalam Kelamin "Pemijat"

Arsito Hidayatullah

Selasa, 01 April 2014 | 06:28 WIB
Hilang, Jam Tangan Rp398 Juta Ditemukan di Dalam Kelamin "Pemijat"
Ilustrasi pengguna jam tangan Rolex. (Shutterstock/Joe Seer)

Suara.com - Sebuah aktivitas "pijat privat" di sebuah hotel di Las Vegas harus berujung penyidikan tindak kriminal, usai sebuah jam tangan Rolex seharga 35.000 dolar AS (Rp398 juta) hilang. Entah tergolong aneh atau justru "lazim" dalam kasus-kasus seperti ini, jam tangan mahal itu akhirnya ditemukan di dalam kelamin (vagina) sang perempuan pemijat.

Sebagaimana dikutip Gawker, ceritanya pada Januari lalu, Kenneth Herold (66 tahun) berjumpa dengan Christina Lafave (25) di sebuah bar di Wynn Hotel, Las Vegas. Berkenalan dan bincang-bincang, ujung-ujungnya Herold mencapai "deal" untuk sebuah layanan pijat privat dari Lafave di kamarnya, dengan bayaran 3.000 dolar (Rp34 juta). Namun beberapa jam kemudian, Herold malah akhirnya menelepon keamanan hotel untuk melaporkan kehilangan jam tangan Rolex Presidential miliknya.

Mengutip laporan Las Vegas Review Journal, beberapa hari lalu, Herold disebut menyampaikan kepada petugas penyelidik bahwa saat dirinya dan Lafave naik ke kamar, dia langsung membuka pakaian dan menuju meja pijat yang ada di kamar suite-nya itu. Sekitar 30 menit pemijatan berlangsung, menurut Herold pula, Lafave memintanya melepas jam tangan agar bisa dipijat bagian tangannya.

Herold pun mengaku lantas melepas Rolex tersebut dan menaruhnya di lantai, di tempat yang masih bisa dia lihat. Namun nyatanya, selang 5-7 menit kemudian, menurut Herold lagi, jam tangan itu sudah hilang begitu saja.

Kepada petugas polisi kemudian, Herold tegas-tegas menuding Lafave telah mencuri jam tangannya. Sang perempuan sendiri membantah keras pada awalnya. Petugas polisi lantas sempat mencari di sekitar kamar itu, namun jam tangan dimaksud tak ditemukan. Hingga pada akhirnya, Lafave mengakui telah mengambil jam itu, yang ia sembunyikan dalam kemaluannya.

Pihak kepolisian lantas membawa Lafave ke Pusat Kesehatan Universitas terdekat, guna mengambil benda tersebut. "Sebelum petugas medis membantu Lafave mengeluarkan jam tangan itu, dia juga mengakui kepada mereka bahwa dirinya telah mencuri mencuri sebuah jam dan menyembunyikannya di dalam vaginanya," tulis laporan resmi kepolisian.

Lafave pun akhirnya ditahan, serta harus menghadapi dakwaan tindak pencurian dan menguasai barang curian. Namun dia lantas dibebaskan dengan uang jaminan sebesar 40.000 dolar AS (Rp454 juta). Pengacara Lafave, Chris Rasmussen, lantas menyatakan bahwa pihaknya berencana menuntut balik, terutama terkait apa yang disebutnya sebagai "tindak pencarian dan penyitaan ilegal".

"Kami berencana memasukkan gugatan untuk mempermasalahkan keterlibatan langkah medis," kata Rasmussen kepada Review Journal.

"Pencarian itu merupakan pencarian yang tak berdasar, di mana petugas medis harus menggunakan peralatan dalam melakukan prosedur invasif guna mengeluarkan apa yang dipercaya polisi sebagai barang bukti," sambungnya.

"Pihak kami percaya dia (Herold) telah memberinya jam tangan itu, dan belakangan coba memintanya kembali karena merasa tidak puas dengan layanannya (Lafave)," tambah Rasmussen.

"(Padahal) Sebagaimana orang lain yang bekerja di hotel seperti ini, dia (Lafave) yakin bahwa dia akan diberikan sesuatu (imbalan ekstra) atas pijatannya," tandas sang pengacara. (Gawker)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gara-gara Foto Telanjang, Gadis Cantik Tega Habisi Nyawa Sahabatnya

Gara-gara Foto Telanjang, Gadis Cantik Tega Habisi Nyawa Sahabatnya

News | Rabu, 02 April 2014 | 01:05 WIB

5 Pantangan Saat Kencan Pertama

5 Pantangan Saat Kencan Pertama

Lifestyle | Selasa, 01 April 2014 | 17:10 WIB

Mendonasikan BH Bekas, Kenapa Tidak?

Mendonasikan BH Bekas, Kenapa Tidak?

Lifestyle | Selasa, 01 April 2014 | 14:27 WIB

Kritik Sanksi AS, Perempuan Rusia Larang Barack Obama Berhubungan Seks Dengannya

Kritik Sanksi AS, Perempuan Rusia Larang Barack Obama Berhubungan Seks Dengannya

News | Senin, 31 Maret 2014 | 05:51 WIB

Model Cantik Pamerkan Foto Sebelum dan Sesudah Operasi Plastik

Model Cantik Pamerkan Foto Sebelum dan Sesudah Operasi Plastik

Lifestyle | Senin, 31 Maret 2014 | 04:05 WIB

Terkini

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

×