Polisi Amankan 4 Pemilih di Bawah Umur

Achmad Sakirin Suara.Com
Rabu, 09 April 2014 | 18:57 WIB
Polisi Amankan 4 Pemilih di Bawah Umur
Pengunjung mencoba mengakses data di Kantor Sekretariat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2014 di Gedung Bawaslu, Jakarta, (13/3). [Antara/Zabur Karuru]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi mengamankan 4 warga yang diduga pemilih di bawah umur saat akan melakukan pencoblosan di TPS 6 Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/4/2014).

Pihak kepolisian yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku dan menyerahkan kepada Bawaslu Kabupaten untuk diproses lebih lanjut terkait pelanggaran pemilu.

Sementara itu Icha Setiawan, salah satu warga Kolakaasi yang diduga masih dibawah umur saat ditemui di kantor Bawaslu mengatakan, sudah memiliki surat panggilan namun saat akan memasuki TPS langsung ditangkap oleh warga.

"Saya punya surat panggilan meskipun saat ini masih berstatus sebagai pelajar kelas 1 SMA," katanya.

Sementara itu staf Bawaslu Kolaka, Ihsan, membenarkan adanya penangkapan pemilih yang diduga di bawah umur yang dilakukan di TPS 6 kelurahan Kolakaasi.

"Saat ini kami sementara melakukan proses pemeriksaan tiga pelaku yang diduga masih di bawah umur," katanya.

Menurut dia sulitnya dilakukan penyelidikan kepada masing-masing pemilih di bawah umur karena tidak memiliki identitas lain. Sehingga pihak panwas harus mencocokkan data.

"Anggota PPL panwas sementara tempat tinggal pemilih di bawah umur itu untuk meminta data kartu keluarga," ungkapnya. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI