Mesir Hukum Mubarak 3 Tahun Penjara

Liberty Jemadu | Suara.com

Rabu, 21 Mei 2014 | 17:25 WIB
Mesir Hukum Mubarak 3 Tahun Penjara
Mantan Presiden Mesir, Husni Mubarak, mengikuti sidang dalam kerangkeng besi (Reuters/Egypt TV).

Suara.com - Pengadilan di Mesir, Rabu (21/5/2014), memvonis mantan presiden Husni Mubarak dengan huuman penjara tiga tahun karena terbukti mencuri dana rakyat.

"Pengadilan memerintahkan agar Muhammad Husni Mubarak dipenjara selama tiga tahun," bunyi putusan yang dibacakan oleh hakim Osama Shaheen.

Selain Mubarak, yang dalam ruang sidang itu dikunci di dalam kurungan besi, dua puteranya juga dihukum empat tahun penjara atas dakwaan yang sama.

Tidak hanya penjara, Mubarak dan kedua puteranya juga didenda sebesar 21,197 juta pound Mesir atau sekitar Rp34,2 miliar. Mereka juga diminta mengganti rugi uang yang mereka curi, yakni sebesar 125 juta pound Mesir (sekitar Rp201 miliar).

Adapun mantan kepala intelijen di bawah pemerintahan Mubarak, Abdul Fattah al-Sisi, akan mengikuti pemilihan presiden pekan depan. Dia diperkirakan akan menang mudah dalam pemilihan tersebut.

Mubarak telah menjalani hukuman tahan rumah di sebuah rumah sakit militer sejak Agustus 2013. Dia masih akan menjalani sidang dalam kasus pembunuhan demonstran yang menentang pemerintahannya pada 2011 silam. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Calon Presiden Mesir Mengaku Dua Kali Luput dari Upaya Pembunuhan

Calon Presiden Mesir Mengaku Dua Kali Luput dari Upaya Pembunuhan

News | Selasa, 06 Mei 2014 | 03:41 WIB

Pengadilan Mesir Vonis Mati 683 Orang

Pengadilan Mesir Vonis Mati 683 Orang

News | Senin, 28 April 2014 | 15:13 WIB

Wartawan Mesir Ditembak Mati Saat Liput Bentrok Pendukung Mursi dan Militer

Wartawan Mesir Ditembak Mati Saat Liput Bentrok Pendukung Mursi dan Militer

News | Minggu, 30 Maret 2014 | 06:48 WIB

Terkini

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB