KPK Susun 8 Agenda Antikorupsi untuk Capres-cawapres

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 03 Juni 2014 | 21:05 WIB
KPK Susun 8 Agenda Antikorupsi untuk Capres-cawapres
Capres-cawapres Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK. [suara.com/Bowo Raharjo]

Ketujuh, agenda perbaikan kelembagaan partai politik. Penguatan bisa dilakukan pada sistem rekrutmen, kaderisasi parpol dan sisi pendanaan. Partai politik adalah pengejewantahan aspirasi rakyat. Karena itu,membangun partai politik yang berintegritas, juga akan menghadirkan kehidupan berpolitik yang demokratis, jujur dan bebas dari korupsi.

Presiden selaku kepala negara mesti melakukan penguatan terhadap sistem pendukung parlemen. Penguatan menjadi bagian guna meningkatkan prinsip mengawasi dan mengimbangi terhadap berjalannya roda pemerintahan.

Kedelapan, agenda peningkatan kesejahteraan sosial. Ada dua hal yang perlu diperhatikan pemimpin terpilih, yakni berhati-hati dalam menetapkan kebijakan jaminan pensiun, karena program ini relatif baru, dan berdasarkan pengalaman di negara-negara Eropa, memicu terjadinya krisis ekonomi. Kedua, membangun tata kelola jaminan ketenagakerjaan yang bersih, transparan, dan akuntabel, mengingat jumlah dana kelolaan yang nantinya terkumpul di BPJS Ketenagakerjaan cukup besar.

Setelah peluncuran ini, KPK juga akan menyosialisasikan Buku Putih ini ke seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, mahasiswa, aktivis LSM, dan tokoh masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa memantau kinerja pemimpin pilihan rakyat, agar senantiasa amanah, berintegritas, dan bebas dari korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI