Dituding Buat Kampanye Terselubung, PT Bintang Toejoe Dilaporkan ke Bawaslu

Laban Laisila | Suara.com

Selasa, 17 Juni 2014 | 14:23 WIB
Dituding Buat Kampanye Terselubung, PT Bintang Toejoe Dilaporkan ke Bawaslu
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (17/6). [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Tim hukum pasangan nomor urut satu, calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Hatta Rajasa melaporkan iklan PT Bintang Toedjoe ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (17/6/2014).

"Hari ini kami melaporkan iklan jamu Tolak Angin Bintang Toedjoe ke Bawaslu. Karena diduga merupakan iklan terselubung yang digunakan untuk mendongkrak elektabilitas pasangan nomor 2 capres-cawapres Jokowi-JK," kata Habiburokhman.

Dia mengatakan, ada tiga hal yang menjadi dasar pelaporan ini. Yang pertama, kata Habiburokhman, adalah penggunaan kemeja kotak-kotak yang motifnya sama dengan kemeja kotak-kotak merah, biru, putih dengan foto Jokowi di surat suara.

Kedua, sambungnya, pemeran iklan tersebut secara vulgar menyampaikan gestur yang menunjukkan dukungannya ke capres nomor dua. Yaitu, dengan mengacungkan jari telunjuk dan tengah secara bersamaan yang menyimbolkan nomor urut Jokowi dalam pilpres 2014.

Ketiga, lanjutnya, pemeran iklan tersebut menyampaikan pesan-pesan yang secara umum berisi ajakan memilih capres nomor dua dengan membuat sosok yang mirip dengan Jokowi, baik sifat dan fisik.

"Dia mengkampanyekan seolah-olah Jokowi adalah orang yang bersih, jujur dan ojo dumeh," katanya.

Dalam laporan ini, Habiburokhman menilai, iklan jamu tolak angin tersebut dianggap sebagai iklan kampanye terselubung. Karena ditayangkan dengan puluhan spot dan durasi yang cukup panjang. Dia pun membawa rekaman video ini sebagai lampiran.

"Ini iklan kampanye atau iklan produk? Harus jelas sikap politik mereka, jika memang mau dukung Jokowi ya sampaikan secara terbuka dengan iklan yang murni dan jelas kampanye," katanya.

Dia menilai, iklan ini merupakan pelanggaran serius terhadap pasal 53 Ayat 1 UU No 42 Tahun 2008 tentang Pilpres, yYang berbunyi, 'Batas maksimum penayangan iklan kampanye di televisi untuk setiap pasangan calon secara kumulatif sebanyak 10 spot berdurasi paling lama 30 detik untuk setiap stasiun televisi selama masa kampanye'.

"Kepada PT Bintang Toedjoe kami berharap agar mereka tidak memanipulasi dan mengarahkan aspirasi publik ke pasangan nomor dua dengan cara yang tidak bermartabat," ungkap Habiburokhman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Mampir, Warga Purwakarta Padati Alun-alun

Jokowi Mampir, Warga Purwakarta Padati Alun-alun

News | Selasa, 17 Juni 2014 | 14:16 WIB

Tim Prabowo-Hatta Anggap Bawaslu Pilih Kasih

Tim Prabowo-Hatta Anggap Bawaslu Pilih Kasih

News | Selasa, 17 Juni 2014 | 13:52 WIB

Tim Prabowo-Hatta: Jokowi Lebay Tanggapi Isu Obor Rakyat

Tim Prabowo-Hatta: Jokowi Lebay Tanggapi Isu Obor Rakyat

News | Selasa, 17 Juni 2014 | 13:15 WIB

Pengacara Jokowi: Polisi Harus Bongkar Aktor Intelektual Obor Rakyat

Pengacara Jokowi: Polisi Harus Bongkar Aktor Intelektual Obor Rakyat

News | Selasa, 17 Juni 2014 | 11:35 WIB

Tips Memilih Presiden 2014

Tips Memilih Presiden 2014

Your Say | Selasa, 17 Juni 2014 | 11:13 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB