Jadi Tersangka, Pemred Obor Rakyat Siap Hadapi Tuduhan

Laban Laisila | Suara.com

Jum'at, 04 Juli 2014 | 14:27 WIB
Jadi Tersangka, Pemred Obor Rakyat Siap Hadapi Tuduhan
Tabloid Obor Rakyat. (Antara/Syaiful Arif)

Suara.com - Pengacara Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Hinca Pandjaitan menghormati kesimpulan penyidik Mabes Polri yang menetapkan kliennya Setyardi Budiono sebagai tersangka.

Kepada suara.com, Jumat (4/7/2014), Hinca dalam pesan singkatnya menuliskan akan menghadapi sangkaan polisi yang akhirnya menggunakan Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

“Kita hormati. Kita Hadapi,” tulis Hinca tanpa menjelaskan upaya apa yang akang dilakukan selanjutnya.

Dia juga menjelaskan tuduhan yang dikenakan pada kliennya membuktikan kalau Obor Rakyat adalah produk jurnalistik yang sesuai dengan UU Pers.

“Ya benar. Dikenakan pasal 18 ayat dua dan tiga UU Pers. Sanksinya pidana denda. Itu Artinya OR (Obor Rakyat) produk pers,” jelas Hinca.

Sebelumnya, Dewan Pers menyatakan Obor Rakyat bukan bagian dari produk jurnalistik.

Selain Setyardi, penyidik Mabes Polri juga telah menetapkan tersangka terhadap Darmawan Septiyossa terkait laporan tim advokasi capres Joko Widodo atau Jokowi.

Penyidik telah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan kedua pimpinan Obor Rakyat itu menjadi tersangka.

Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena tidak memiliki izin penerbitan.

Keduanya diancam denda maksimal Rp100 juta sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana Pasal 18 ayat (3) UU No 40/1999.

Setyardi merupakan Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat yang telah menerbitkan dua edisi. Tabloid Obor Rakyat diedarkan ke sejumlah pondok pesantren, serta masjid di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada masa kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014.

Edisi pertama Tabloid Obor Rakyat mengangkat tema "Capres Boneka", sedangkan tema edisi kedua "1001 Topeng Pencitraan".

Tim advokasi Jokowi - Jusus Kalla menganggap isi tabloid berupa isu persoalan suku, agama dan ras, serta isu lainnya yang menyinggung Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

 Dua Pimpinan Obor Rakyat Jadi Tersangka

Dua Pimpinan Obor Rakyat Jadi Tersangka

News | Jum'at, 04 Juli 2014 | 13:43 WIB

Mabes Polri Akan Cari Donatur Obor Rakyat

Mabes Polri Akan Cari Donatur Obor Rakyat

News | Rabu, 02 Juli 2014 | 11:25 WIB

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Obor Rakyat

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Obor Rakyat

News | Rabu, 02 Juli 2014 | 10:25 WIB

Kepolisian Minta Saran Ahli Usut Tabloid Obor Rakyat

Kepolisian Minta Saran Ahli Usut Tabloid Obor Rakyat

News | Rabu, 02 Juli 2014 | 09:09 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB