Saksi Ahli: Sistem Noken Jangan Dihilangkan

Laban Laisila

Rabu, 13 Agustus 2014 | 16:36 WIB
Saksi Ahli: Sistem Noken Jangan Dihilangkan
Ilustrasi: Warga Papua menggunakan hak suara pada pemilu legislatif. (Antara/Yudhi Mahatma)

Suara.com - Sistem noken dalam pemilu presiden (Pilpres) 2014 menjadi salah satu dalil yang dianggap bermasalah oleh kubu Prabowo-Hatta dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mantan anggota KPU Papua Hasyim Sangaji yang diminta menjadi saksi ahli dari KPU mengungkapkan pemilihan dengan sistem noken di Papua dipandang bisa mengakomodir suara warga yang tinggal dipegunungan.

Di dalam sidang lanjutan sengketa PIlpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (13/8/2014), Hasyim menyatakan penghapusan sistem noken bisa berdampak pada partisipasi warga Papua yang menurun dalam Pemilu.

"Bila penggunaan noken ditolak penyelenggara pemilu, di tingkat PPS, maka sebagaian masyarakat di pegunungan bisa tidak gunakan hak pilihnya," ujar Hasyim.

Dia juga menuturkan kalau sistem noken sudah digunakan dalam Pemilu Indonesia sejak 1971 sampai 2009.

"Penggunaan noken pertama di Irian Jaya pada Pemilu 1971. Pemilu 1971-2009 tidak pernah dipersoalkan penggunaan noken, baik di kabupaten maupun di provinsi Papua," kata Hasyim lagi.

Sistem ini baru dipersoalkan pada Pemilu 2009 dan pernah di bawa ke MK karena dianggap tidak memenuhi azas langsung dan rahasia.

"Saat itu MK dalam Putusan MK Nomor 47 Tahun 9 Juni 2009 dalam pertimbangan MK tidak membatalkan sistem noken, tidak menolak pelaksanaan noken di daerah pedalaman Papua," ungkapnya.

Sistem noken adalah pemberian suara melalui perwakilan oleh kepala suku atas kesepakatan warga di kampung tertentu. Noken pertama kali digunakan dalam jajak pendapat penduduk Irian Barat, Perpera, pada 1969.

Ada dua cara yang digunakan dalam sistem noken, yakni noken bigmen dan noken gantung.

Noken bigmen artinya seluruh suara diserahkan atau diwakilkan kepada ketua adat. Sedangkan pada noken gantung, warga dapat melihat kesepakatan dan ketetapan suara.

Sistem pemilihan noken merupakan simbol musyawarah tertinggi untuk penentuan pendapat di Papua tanpa rahasia dan lebih mementingkan musyawarah di dalam suku. Noken biasanya digunakan oleh warga pedalaman yanh secara geografis sulit ditempuh.

Berbeda dengan di Papua, Aggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Beatrix Wanane yang dihadirkan sebagai saksi di MK mengakui masih ada wilayah di Papua yang menggunakan sistem noken

Salah satu yang menggunakan sistem noken ini yaitu di Kabupaten Paniai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Papua Barat Tidak Pakai Sistem Noken

Papua Barat Tidak Pakai Sistem Noken

News | Rabu, 13 Agustus 2014 | 15:41 WIB

Disebut OPM dalam Gugatan Prabowo, Ketua KPU Papua Barat Protes

Disebut OPM dalam Gugatan Prabowo, Ketua KPU Papua Barat Protes

News | Rabu, 13 Agustus 2014 | 15:10 WIB

KPU Papua Klaim Seluruh Papua Ikut Mencoblos

KPU Papua Klaim Seluruh Papua Ikut Mencoblos

News | Rabu, 13 Agustus 2014 | 14:56 WIB

Bupati Dogiyai Disebut Janjikan Uang Kalau Pilih Prabowo

Bupati Dogiyai Disebut Janjikan Uang Kalau Pilih Prabowo

News | Rabu, 13 Agustus 2014 | 13:52 WIB

Ini Penjelasan Sistem Noken yang Dituding Rugikan Kubu Prabowo

Ini Penjelasan Sistem Noken yang Dituding Rugikan Kubu Prabowo

News | Rabu, 13 Agustus 2014 | 12:59 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×