Suara.com - Hari ini, Selasa (19/8/2014), Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tampil beda. Mobil yang ia kendarai tak seperti yang dipakai selama ini, yakni Kijang Innova nomor polisi B 1124 BH.
Tadi, ketika Jokowi meninggalkan kantor Balai Kota Jakarta menggunakan mobil Toyota Land Cruiser nomor polisi B 1961 RFR.
Toyota Land Cruiser tersebut ternyata memang disediakan untuk operasionalĀ Gubernur DKI Jakarta.
Lelaki yang sekarang menjadi Presiden RI terpilih tersebutĀ mengakui kendaraan ini jarang sekali ia pakai dan lebih banyak diparkir di rumah dinas, Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
"Kalau mobil ini nggak dipakai nanti accu-nya rusak. Ya sudah dipakai satu hari," kata Jokowi.
Toyota Land Cruiser yang digunakan Jokowi mirip mobil yang dipakai Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hanya saja, mobil Ahok bernomor polisi B 1966 RFR.
Dua unit mobil tersebut merupakan mobil yang diberikan Pemerintah Jakarta ketika mereka dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2012.