Pemerintah Tetapkan 10 Agustus Sebagai Hari Veteran Nasional

Ardi Mandiri

Rabu, 20 Agustus 2014 | 02:12 WIB
 Pemerintah Tetapkan 10 Agustus Sebagai Hari Veteran Nasional
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri peringatan Hari Veteran Nasional Tahun 2014 di Balai Sarbini, Jakarta, Senin (11/8). [Antara/Prasetyo Utomo]

Menurut Rais Abin, data Taspen tercatat sekitar 120 ribu veteran pejuang perang untuk kurun waktu tahun 1945-1949.

"Dari 120 ribu veteran pejuang perang tersebut, hanya 92 ribu yang baru memperoleh tunjangan dari negara," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap dengan UU Veteran maka semua veteran bisa mendapatkan hak mereka.

Terus Menyesuaikan Pemerintah juga terus meningkatkan tunjangan veteran itu juga terus disesuaikan dengan kenaikan kebutuhan hidup akibat inflasi dan kemampuan keuangan negara.

Pada tahun 2014 juga, Pemerintah kembali menaikkan tunjangan veteran melalui dua Peraturan Pemerintah yaitu Nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan.

Kedua, PP Nomor 42 tahun 2014 tentang Perubahan Kesepuluh atas Besaran Tunjangan Veteran dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2013.

Selain soal tunjangan itu, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro juga menjelaskan bahwa Pemerintah telah banyak menghasilan produk hukum yang merupakan bentuk perhatian dan penghargaan bagi Veteran RI, antara lain PP No 67 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI.

Dalam PP itu dijelaskan bahwa telah ditetapkan dengan jelas jenis dan golongan veteran yang ditentukan berdasarkan peristiwa keveteranan. Dapat dikemukakan bahwa jenis veteran RI, terdiri atas veteran pejuang kemerdekaan, veteran pembela kemerdekaan, veteran perdamaian dan veteran anumerta.

Masing-masing veteran dibagi menjadi beberapa golongan yaitu, golongan A dengan masa perjuangan paling singkat empat tahun, hingga golongan E dengan masa perjuangan paling singkat enam bulan dan paling lama 11 bulan. Veteran pembela kemerdekaan RI juga dibagi dalam beberapa kelompok seperti veteran pembela trikora, veteran pembela dwikora, veteran pembela seroja, dan veteran pembela lainnya.

Secara khusus kepada veteran diberikan tanda kehormatan RI yang dianugerahkan pada peringatan hari kemerdekaan RI, Hari Pahlawan, atau hari Veteran Nasional.

Diberikan pula tunjangan veteran dan dana kehormatan bagi veteran pejuang kemerdekaan RI, veteran pembela kemerdekaan RI, dan janda duda atau yatim piatu dari veteran anumerta pejuang kemerdekaan RI, dan veteran anumerta pembela kemerdekaan RI. Dalam PP 67 itu juga dicantumkan mengenai santunan dan tunjangan cacat serta alat bantu bagi veteran.

Demikian pula dalam Perpres RI No 79 Tahun 2014, tentang peraturan pelaksanaan UU No 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI diatur secara rinci hal-hal yang terkait dengan hak-hak tertentu bagi Veteran RI.

Hak-hak itu antara lain; keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), keringanan pembayaran jasa angkutan transportasi milik negara, jaminan pemeliharaan kesehatan, keringanan biaya pendidikan, mendapat kesempatan pelatihan, bimbingan usaha kecil dan menengah, serta hak untuk memperoleh perlindungan hukum.

Menhan menegaskan, peningkatan kesejahteraan untuk veteran itu bukanlah sebagai imbalan atas jasa-jasa para veteran, melainkan sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan mereka membela Indonesia.

"Tanpa veteran, Negara Kesatuan Republik Indonesia tak akan pernah ada," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

×