MK : Ada Perolehan Suara 0 Persen, Tidak Perlu Dilakukan PSU

Achmad Sakirin

Kamis, 21 Agustus 2014 | 18:37 WIB
MK : Ada Perolehan Suara 0 Persen, Tidak Perlu Dilakukan PSU
Sidang putusan perkara perselisihan hasil pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (21/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak perlu dilakukan pemilihan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), di mana suara untuk Prabowo-Hatta mendapatkan 0 persen.

Prabowo-Hatta mengajukan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres dengan salah satu dalilnya terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) sehingga terjadi peristiwa seperti itu.

Dalam sidang pembacaan keputusan PHPU, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyebut dalil yang disodorkan ini tidak lengkap. Tidak ada bukti dari pemohon terkait peristiwa ini.

"Dalil pemohon tidak lengkap, tidak ada bukti bagaimana pemohon memperoleh suara 0 persen dan terkait 100 persen. Jika dilakukan pemungutan suara ulang tidak akan mempengaruhi perolehan suara," kata Arief dalam membacakan putusan PHPU di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Selain dalil ketidaklengkapan, permasalahan suara 0 persen ini juga diperoleh Jokowi-JK, di Sampang, Jawa Timur. Karenanya, dilangsungkan PSU tidak akan mempengaruhi perolehan suara yang signifikan.

"Kalaupun ada penyimpangan, tidak bisa dilakukan PSU karena tidak akan signifikan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

"Massa Prabowo Sujud Syukur" Jadi "Trending Topic" di Twitter

"Massa Prabowo Sujud Syukur" Jadi "Trending Topic" di Twitter

Tekno | Kamis, 21 Agustus 2014 | 18:31 WIB

Tokoh Lintas Agama Imbau Masyarakat Taati Keputusan MK

Tokoh Lintas Agama Imbau Masyarakat Taati Keputusan MK

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 17:37 WIB

DKPP Pecat Sembilan Komisioner KPU

DKPP Pecat Sembilan Komisioner KPU

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 15:46 WIB

Massa Kembali Mencoba Berhadapan dengan Polisi

Massa Kembali Mencoba Berhadapan dengan Polisi

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 15:31 WIB

Prabowo-Hatta Akan Nyatakan Sikap Usai Putusan MK

Prabowo-Hatta Akan Nyatakan Sikap Usai Putusan MK

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 15:31 WIB

Jokowi Sudah Diskusi Soal Kabinet Dengan JK

Jokowi Sudah Diskusi Soal Kabinet Dengan JK

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 15:21 WIB

Terkini

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB