Array

Korupsi Videotron, Hakim Vonis Hendra Setahun Penjara

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 27 Agustus 2014 | 13:41 WIB
Korupsi Videotron, Hakim Vonis Hendra Setahun Penjara
Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jalan Rasuna Said, Jakarta. [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus pengadaan videotron di Kementerian UKM dan Koperasi, Hendra Saputra dengan pidana setahun penjara dan denda Rp50 juta, subsider satu bulan kurungan.

Hendra, yang aslinya hanya berprofesi sebagai supir anak menteri KUKM sekaligus office boy itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berama-bersama.

"Kalau tidak bisa membayarnya diganti dengan satu bulan kurungan," kata Majelis Hakim Ketua, Nani Indrawati saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014).

Dari tiga hakim, hanya seorang hakim yang menyatakan pendapat berbeda alias dissenting opion yang menyebut Hendra layak mendapat vonis bebas.

Dalam persidangan sempat terungkap kalau Hendra hanya dimanfaatkan oleh Direktur PT. Rifuel, Riefan Arfian, anak Menteri Sjarif Hassan.

Dia sempat berharap dibebaskan, karena mantan bosnya tersebut sudah mengakui tindakannya.

"Alhamdulilah, ini mungkin atas pertimbangan hakim yang terbaik, saya itu harapnya bebas, mudah-mudahan jaksa tidak mengajukan banding, sesuai dengan keputusan hakim saja," tutur Hendra sesaat setelah pembacaan putusan selesai dibacakan.

Meskipun begitu, dirinya tetap ditanya oelh hakim soal pengajuan banding atas vonis.

"Apakah Saudara melakukan banding?" tanya Hakim Nani.

"Saya akan pikir-pikir dulu yang mulia," jawab Hendra.

Sebelumnya, Hendra dituntut oleh Jaksa penuntut umum dengan pidana penjara selama 2,5 tahun dengan denda 19 juta rupiah subsider enam bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI