Penahanan Florence Dinilai Langgar UU ITE

Achmad Sakirin

Senin, 01 September 2014 | 15:49 WIB
Penahanan Florence Dinilai Langgar UU ITE
Akun Twitter Florence Sihombing (Screenshot Twitter).

Suara.com - Penahanan Florence Sihombing, yang berkata kasar tentang warga Yogyakarta melalui akun media sosial, dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Apabila tanpa ijin atau penetapan pengadilan maka ada kesalahan mendasar atas penahanan Florence, baik secara alasan objektif atas penahanan maupun prosedural berdasarkan UU ITE," kata peneliti senior Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Anggara di Jakarta, Senin (1/9/2014).

ICJR menilai, penyidik yang melakukan penahanan kepada Florence harus berhati-hati, karena ada prosedur khusus dalam UU ITE di mana penyidik harus terlebih dahulu meminta penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Setempat berdasarkan Pasal 43 ayat (6) UU ITE.

ICJR menduga bahwa hal tersebut tidak dijalankan oleh Penyidik Kepolisian Daerah Yogyakarta, dalam kasus Florence.

"Secara objektif, jelas penahanan Florence bertentangan dengan Pasal Penahanan yang diatur dalam UU ITE," kata Anggara.

Untuk kasus Florence berdasarkan, Pasal 43 ayat (6) UU ITE, dalam hal melakukan penangkapan dan penahanan, penyidik melalui penuntut umum wajib meminta penetapan Ketua Pengadilan Negeri setempat dalam waktu satu kali dua puluh empat jam.

"Ini berarti tanpa penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Jogjakarta, maka penahanan kepada florence tidak sah," jelas Anggara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Florence Sihombing Segera Dapat Penangguhan Penahanan

Florence Sihombing Segera Dapat Penangguhan Penahanan

News | Senin, 01 September 2014 | 14:54 WIB

SMS Polisi, Butet Kartaredjasa Minta Florence Sihombing Dibebaskan

SMS Polisi, Butet Kartaredjasa Minta Florence Sihombing Dibebaskan

News | Minggu, 31 Agustus 2014 | 18:00 WIB

Ditahan Polisi, Florence Sihombing Dulang Simpati di Media Sosial

Ditahan Polisi, Florence Sihombing Dulang Simpati di Media Sosial

News | Sabtu, 30 Agustus 2014 | 19:03 WIB

Penahanan Florence Sihombing Agar Jadi Pelajaran

Penahanan Florence Sihombing Agar Jadi Pelajaran

News | Sabtu, 30 Agustus 2014 | 17:23 WIB

Florence Sihombing Ditahan

Florence Sihombing Ditahan

News | Sabtu, 30 Agustus 2014 | 16:28 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB