Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menduga, salah satu pengasuh bayi atau babysitter berinisial DN telah melakukan penganiayaan terhadap Ran, bayi berusia 14 bulan.
"Kemarin sudah diperiksa tiga orang, satu cleaning service dan dua babysitter. Hasil pemeriksaan kemarin sudah jelas tergambarkan apa yang terjadi, apa yang dilakukan oleh DN sebagai yang diduga pelaku penganiayaan terhadap korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2014).
Rikwanto menambahkan, dugaan itu muncul atas kesaksian temannya, dari security, cleaning service maupun babysitter yang lainnya. Status DN sendiri masih sebagai saksi.
"Serta CCTV juga mengungkap hal tersebut," imbuhnya.
Dalam rekaman CCTV, lanjutnya, bayi tersebut diayun kencang dan mengakibatkan bayi membentur dinding serta mengalami luka memar di pipi kiri.
Sampai saat ini, penyidik masih menunggu hasil juga menunggu visum dari korban. selain itu akan mendatangkan saksi ahli psikologi.
Seperti diberitakan, Lisa (30), orang tua korban melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Polres Metro Jakarta Pusat pada hari Selasa (2/9/2014). Penganiayaan itu terjadi di tempat penitipan bayi ‘Baby Daycare’ Pertamina di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, pada hari Jumat lalu (29/8/2014).