PDI Perjuangan Protes Keputusan KPU yang Tak Akan Lantik Tersangka Korupsi

Laban Laisila | Suara.com

Sabtu, 20 September 2014 | 13:39 WIB
PDI Perjuangan Protes Keputusan KPU yang Tak Akan Lantik Tersangka Korupsi
Ruang sidang Paripurna DPR-RI. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Bidang Hukum DPP PDIP Trimedya Panjaitan mengatakan permintaan Komisi Pemilihan Umum agar pelantikan anggota DPR terpilih periode 2014-2019 ditunda karena berstatus sebagai tersangka korupsi, tidak ada dasar hukumnya.

KPU mengusulkan penundaan pelantikan anggota DPR terpilih yang diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu ditujukan pada tiga nama yang menyandang status tersangka korupsi yakni Jero Wacik dari Partai Demokrat serta Idham Samawi dan Herdian Koosnadi dari PDI Perjuangan.

"Kalau masih tersangka belum bisa untuk ditangguhkan pelantikannya. Jadi usulan agar pelantikan ditangguhkan tidak ada dasar hukumnya," kata Trimedya di Semarang, Sabtu (20/9/2014).

Menurut Trimedya, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPD (UU MD3).

"Baru bisa diproses pemberhentiannya kalau statusnya sudah menjadi terpidana. Jadi dalam hukum tidak ada alasan untuk ditangguhkan, lebih kepada moral," tambahnya.

Dia menilai permintaan KPU kepada Presiden terkait penangguhan pelantikan tersebut hanya bersifat imbauan.

"KPU belum berkirim surat ke DPP. Kalau yang ditujukan ke Presiden kan sifatnya sebatas imbauan, sifatnya moral, bukan aturan hukum. Dan nama-nama itu nyatanya sudah dikirim oleh KPU ke Setneg," jelas Trimedya.

Trimedya mengatakan dari pihak partai juga belum membicarakan penangguhan dari pelantikan yang akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2014.

"Belum pernah kami bicarakan di DPP. Tetapi kami juga melihat, bahwa mereka yang diminta pelantikannya ditangguhkan itu belum tentu bersalah," ujar Trimedya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadir di Rakernas PDI Perjuangan, PPP Tidak Ubah Sikap soal RUU Pilkada

Hadir di Rakernas PDI Perjuangan, PPP Tidak Ubah Sikap soal RUU Pilkada

News | Jum'at, 19 September 2014 | 19:40 WIB

Kehadiran PPP dan PAN ke Rakernas PDI Perjuangan Dianggap Pertanda Baik

Kehadiran PPP dan PAN ke Rakernas PDI Perjuangan Dianggap Pertanda Baik

News | Jum'at, 19 September 2014 | 17:58 WIB

Rakernas IV PDIP Kukuhkan Sikap, Dukung Pemerintahan Mendatang

Rakernas IV PDIP Kukuhkan Sikap, Dukung Pemerintahan Mendatang

News | Kamis, 18 September 2014 | 11:53 WIB

PDI Perjuangan Isyaratkan Ada Parpol Lain Bergabung

PDI Perjuangan Isyaratkan Ada Parpol Lain Bergabung

News | Rabu, 17 September 2014 | 20:55 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB