KPK: Tunda Pelantikan Anggota DPR yang Terlibat Kasus Korupsi

Doddy Rosadi

Sabtu, 20 September 2014 | 21:55 WIB
KPK: Tunda Pelantikan Anggota DPR yang Terlibat Kasus Korupsi
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan). (Antara/Yudhi Mahatma)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelantikan anggota Dewan Perwakilan rakyat yang terkait dengan tindak pidana korupsi.

"Pihak yang oleh KPK sudah dinyatakan sebagai tersangka atau terdakwa, diminta untuk ditunda pelantikannya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu, (20/9/2014).

Surat tersebut menurut Bambang dikirimkan ke KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"KPK sudah membuat surat yang ditujukan kepada KPU dengan tembusan Bawaslu mengenai posisi hukum KPK atas calon anggota DPR yang dikualifikasi sebagai terhukum, terdakwa dan tersangka," tambah Bambang.

Calon anggota DPR terpilih yang rencananya dilantik menjadi anggota DPR pada 1 Oktober dan menjadi tersangka korupsi di KPK adalah mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dari Partai Demokrat dapil Bali dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM.

"Salah satu alasannya, tersangka atau terdakwa akan melawan sumpah yang akan diucapkannya sendiri yaitu tidak melakukan tindakan dan perbuatan yang melanggar peraturan perundangan-undangan," ungkap Bambang.

Usulan penundaan pelantikan itu menurut Bambang juga dimaksud untuk melindungi citra dan kehormatan parlemen.

Sedangkan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pun menyatakan bahwa seharusnya unsur moral menjadi hal esensial bagi anggota DPR.

"Anggota DPR merupakan simbol kepercayaan dan harapan rakyat sekaligus simbol demokrasi.Unsur moral menjadi sangat esensial bagi anggota DPR, apalagi ketika DPR kini sangat memerlukan legitimasi moral. Sehingga para tersangka dalam konteks ini tidak dilantik, demi lebih menjaga martabat institusi DPR," kata Busyro.

Selain Jero, masih ada tiga anggota DPR yang menjadi menjadi tersangka tapi akan dilantik menjadi anggota parlemen. Namun ketiga orang tersebut kasusnya ditangani oleh kejaksaan.

Mereka adalah Herdian Koosnadi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan daerah pemilihan (dapil) Banten yang menjadi tersangka dalam pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Banten tahun anggaran 2011-2012.
Selanjutnya Idham Samawi dari PDIP dapil Yogyakarta yang menjadi tersangka dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul serta Marten Apuy juga dari PDIP dapil Kalimantan Timur yang sudah menjadi terpidana kasus dana operasional DPRD Kutai Kartanegara tahun 2005 senilai Rp 2,67 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Dapat Kiriman Anak Panah dan Potongan Ayat Suci

KPK Dapat Kiriman Anak Panah dan Potongan Ayat Suci

News | Sabtu, 20 September 2014 | 19:28 WIB

KPU Ajukan Dua Anggota DPR Tepilih Diganti

KPU Ajukan Dua Anggota DPR Tepilih Diganti

News | Sabtu, 20 September 2014 | 16:25 WIB

PDI Perjuangan Protes Keputusan KPU yang Tak Akan Lantik Tersangka Korupsi

PDI Perjuangan Protes Keputusan KPU yang Tak Akan Lantik Tersangka Korupsi

News | Sabtu, 20 September 2014 | 13:39 WIB

Terkini

Fakta Pahit: Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia tapi Ogah Kembalikan Utang Rp500 T

Fakta Pahit: Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia tapi Ogah Kembalikan Utang Rp500 T

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Harga Emas Hari Ini di Butik Antam dan Pegadaian, 17 Agustus Kompak Menguat!

Harga Emas Hari Ini di Butik Antam dan Pegadaian, 17 Agustus Kompak Menguat!

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:19 WIB

HUT ke-81 RI, BRI Gelar Promo Belanja Hemat Pakai QRIS BRImo di Indomaret

HUT ke-81 RI, BRI Gelar Promo Belanja Hemat Pakai QRIS BRImo di Indomaret

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:06 WIB

5 Promo Minuman Matcha Spesial 17 Agustus 2026, Cukup Bayar Mulai Rp8 Ribuan

5 Promo Minuman Matcha Spesial 17 Agustus 2026, Cukup Bayar Mulai Rp8 Ribuan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Ayahku Dibunuh Massa, Hari Ini Ia Tak Ikut Upacara Kemerdekaan

Ayahku Dibunuh Massa, Hari Ini Ia Tak Ikut Upacara Kemerdekaan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:05 WIB

4 Wilayah Riau Masih Dikepung Karhutla, Manggala Agni Dikerahkan

4 Wilayah Riau Masih Dikepung Karhutla, Manggala Agni Dikerahkan

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Kenapa Pembawa Baki Bendera dan Paskibraka Ditentukan pada Hari H? Ini Alasannya

Kenapa Pembawa Baki Bendera dan Paskibraka Ditentukan pada Hari H? Ini Alasannya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Main, Bertemu Satwa hingga Kulineran, Ini Cara Menikmati Seharian di Enchanting Valley

Main, Bertemu Satwa hingga Kulineran, Ini Cara Menikmati Seharian di Enchanting Valley

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym

Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym

Lampung | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Bukan Diculik, tapi Diamankan: Keluarga Djiauw Kie Siong Luruskan Kisah Rengasdengklok

Bukan Diculik, tapi Diamankan: Keluarga Djiauw Kie Siong Luruskan Kisah Rengasdengklok

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:00 WIB

×