KPU Ajukan Dua Anggota DPR Tepilih Diganti

Laban Laisila | Suara.com

Sabtu, 20 September 2014 | 16:25 WIB
KPU Ajukan Dua Anggota DPR Tepilih Diganti
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik. [Suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum RI mengajukan dua nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih periode 2014-2019 kepada Presiden SBY untuk ditandatangani Surat Keputusan Peresmian Anggota DPR sebagai pengganti dua nama yang sebelumnya belum didaftarkan.

"Awalnya kami mengajukan 555 nama dari 560 anggota DPR terpilih, sehingga total kami sudah menyerahkan 557 nama," ujar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik di Jakarta, Sabtu (20/9/2014).

Dua nama tersebut, kata dia, berasal dari PDI Perjuangan dan sempat tidak diajukan karena satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya tidak memenuhi syarat sebagai "wakil rakyat".

"PDI Perjuangan sudah menggantinya. Tapi maaf saya lupa nama keduanya," kata dia.

Sedangkan, lanjut Husni, tiga nama lainnya belum diajukan ke Presiden karena masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap daerah pemilihan di Maluku Utara.

Sementara itu, pihaknya juga masih menunggu jawaban Presiden SBY terkait pengajuan tiga nama anggota DPR RI terpilih yang tersangkut kasus hukum dan belum mendapat keputusan hukum tetap.

"Presiden belum memberi jawaban dan kami masih menunggu," katanya.

Sesuai data di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, ada tiga nama anggota DPR RI terpilih yang tersandung hukum, satu dari Partai Demokrat yakni Jero Wacik, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua lainnya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yakni mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan Herdian Koosnadi.

Idham Samawi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul, sedangkan Herdian Koosnadi tersangka pembangunan puskesmas di Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2011 dan 2012.

"Nama-nama anggota DPR terpilih yang menjadi tersangka sampai sekarang ada tiga dan kami sudah minta Presiden untuk menangguhkan pelantikannya sampai proses hukumnya selesai," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PDI Perjuangan Protes Keputusan KPU yang Tak Akan Lantik Tersangka Korupsi

PDI Perjuangan Protes Keputusan KPU yang Tak Akan Lantik Tersangka Korupsi

News | Sabtu, 20 September 2014 | 13:39 WIB

KPU Belum Coret Nusron dan Gumiwang Sampai Ada Putusan Pengadilan

KPU Belum Coret Nusron dan Gumiwang Sampai Ada Putusan Pengadilan

News | Selasa, 26 Agustus 2014 | 15:15 WIB

 Masih Buram, Pemilik Mobil Unimog

Masih Buram, Pemilik Mobil Unimog

News | Senin, 25 Agustus 2014 | 15:21 WIB

Kriminolog: Tolak Putusan MK Sama Juga Makar

Kriminolog: Tolak Putusan MK Sama Juga Makar

News | Minggu, 24 Agustus 2014 | 18:35 WIB

Terkini

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:38 WIB

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17 WIB

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:10 WIB

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:18 WIB

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:07 WIB

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:34 WIB

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:26 WIB

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:24 WIB

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:22 WIB

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:20 WIB