KPK Siap Limpahkan Berkas Dua Hakim Korupsi ke Pengadilan Tipikor

Laban Laisila | Suara.com

Selasa, 23 September 2014 | 18:31 WIB
KPK Siap Limpahkan Berkas Dua Hakim Korupsi ke Pengadilan Tipikor
Juru Bicara KPK Johan Budi. [suara.com/Rengga Satria]

Suara.com - Berkas perkara mantan Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serefina dan mantan Hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor Bandung Ramlan Comel dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke tahap dua alias (P21).

Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung

"Penyidik KPK sudah melimpahkan berkas perkara kedua tersangka ke tahap penuntutan atau P21," Kata Juru Bicara  KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2014).

Pasti dan Ramlan sudah menandatangani pelimpahan berkas dari penyidik ke penuntut umum di KPK. Keduanya akan segera dipindahkan penahanannya ke Bandung. Selain itu, persidangan terhadap keduanya juga akan digelar di pengadilan Tipikor Bandung.

"Karena sudah dilimpahkan maka dengan sendirinya akan dipindahkan ke Sukamiskin," tambahnya.

Ramlan Comel terjerat dalam kasus suap pengurusan perkara Bansos Bandung karena menerima suap dari eks Walkot Bandung, Dada Rosada.

Ramlan adalah anggota majelis hakim yang mengadili kasus korupsi Bansos Bandung di tingkat pertama. Sedangkan Pasti Serefina Sinaga adalah hakim Pengadilan Tinggi Jabar yang mengadili kasus Bansos Bandung saat bergulir di tingkat banding. Dia juga disebut menerima suap dari Dada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Todung: Wayan Sudirta Bisa Pimpin KPK

Todung: Wayan Sudirta Bisa Pimpin KPK

News | Selasa, 23 September 2014 | 01:36 WIB

KPK Periksa Anak Ratu Atut

KPK Periksa Anak Ratu Atut

News | Senin, 22 September 2014 | 12:57 WIB

KPK: Tunda Pelantikan Anggota DPR yang Terlibat Kasus Korupsi

KPK: Tunda Pelantikan Anggota DPR yang Terlibat Kasus Korupsi

News | Sabtu, 20 September 2014 | 21:55 WIB

KPK Dapat Kiriman Anak Panah dan Potongan Ayat Suci

KPK Dapat Kiriman Anak Panah dan Potongan Ayat Suci

News | Sabtu, 20 September 2014 | 19:28 WIB

Terkini

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB