Berkas Perkara Guru JIS Akan Dilimpahkan ke Jaksa

Laban Laisila

Jum'at, 31 Oktober 2014 | 15:06 WIB
Berkas Perkara Guru JIS Akan Dilimpahkan ke Jaksa
Dua guru JIS yang jadi tersangka kasus sodomi.

Suara.com - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan berkas acara pemeriksaan NB dan FT, dua guru Jakarta International School (JIS) yang terlibat kasus pelecehan seksual telah lengkap untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Berkas kasus JIS sudah P-21 (lengkap) dan tahap keduanya akan kami kirimkan pada Kamis nanti," kata Heru Pranoto di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Heru mengatakan, kejaksaan sudah siap menerima berkas tahap kedua dan segera menyiapkan jaksa untuk persidangan kasus tersebut.

"Dalam kasus JIS, akan ada dua perkara dalam persidangan nanti. Pertama yang saat ini sedang dalam persidangan, dan yang kedua setelah kami kirimkan berkas tahap kedua pada Kamis pekan depan," kata Heru.

Kendati berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap, namun Heru menyatakan siap apabila pihak kejaksaan meminta penyidik menghadirkan beberapa saksi dan saksi ahli.

"Kemungkinan saksinya lebih dari delapan orang," ujar Heru yang enggan menyebutkan identitas saksi tersebut.

 Heru menjelaskan, penyusunan berkas perkara kasus JIS sempat terkendala masalah formal sehingga baru pekan ini berhasil dirampungkan.

"Bolak-balik berkas (dari penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta) karena masalah formil dan kami sudah menambahkan berdasarkan pemeriksaan tambahan," kata Heru. (Antara)

Heru menambahkan tersangka FT dan NB yang diduga terlibat pelecehan seksual terhadap murid Taman Kanak-Kanak JIS akan dijerat Pasal 80 atau Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×