Kepolisian Masih Gelar Tes Keperawanan bagi Polwan

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 18 November 2014 | 17:31 WIB
Kepolisian Masih Gelar Tes Keperawanan bagi Polwan
Ilustrasi Polisi Wanita (Polwan) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud].

Suara.com - Organisasi pemantau hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW), Selasa (18/11/2014), menuding kepolisian Indonesia mewajibkan adanya tes keperawanan bagi calon polisi wanita (Polwan).

HRW dalam website resminya mengatakan bahwa hasil wawancara dengan calon polisi dan polwan di enam kota di Tanah Air menunjukkan bahwa praktik tes keperawanan sebagai syarat untuk mendaftar di kepolisian masih diterapkan hingga kini, meski aturan itu sudah dilarang sejak empat tahun lalu.

"Tes keperawanan yang diselenggarakan oleh kepolisian nasional Indonesia adalah bentuk praktik diskriminasi yang merugikan dan mempermalukan perempuan," kata Nisha Varia, salah satu pejabat HRW.

"Kandidat yang gagal pada tes itu memang tidak serta merta ditolak tetapi perempuan yang menjalaninya merasa sakit dan trauma," imbuh dia.

Dalam tes itu, beber HRW, yang menjadi indikator keperawanan perempuan adalah selaput darah pada vagina yang masih utuh. Padahal keutuhan selaput darah secara ilmiah tidak lagi diterima sebagai satu-satunya tanda seorang perempuan pernah berhubungan seks atau tidak.

Adapun kepolisian mengatakan bahwa tes keperawanan bagi calon polwan masih berlaku tetapi tidak ada ketentuan yang mewajibkan bahwa calon polwan harus perawan.

"Ada tes kesehatan menyeluruh bagi kandidat polisi dan polwan, termasuk di dalamnya pemeriksaan organ reproduksi dan tes keperawanan bagi perempuan," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian, Inspektur Jenderal Ronny Sompie, kepada Reuters.

"Tetapi tidak ada aturan yang mewajibkan polwan masih perawan, jadi tidak ada yang namanya diskriminasi," tekan Sompie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hamil Dua Bulan, Polwan Tewas Ditikam

Hamil Dua Bulan, Polwan Tewas Ditikam

News | Senin, 13 Oktober 2014 | 10:54 WIB

Mengaku Bisa Loloskan Jadi Polisi, Polwan Gadungan Ditangkap

Mengaku Bisa Loloskan Jadi Polisi, Polwan Gadungan Ditangkap

News | Jum'at, 12 September 2014 | 16:36 WIB

Foto Polwan "Hot" Jadi Pembicaraan Hangat di Internet

Foto Polwan "Hot" Jadi Pembicaraan Hangat di Internet

Tekno | Kamis, 28 Agustus 2014 | 16:29 WIB

Bawa Controller Nintendo Wii, Remaja Ditembak Polwan

Bawa Controller Nintendo Wii, Remaja Ditembak Polwan

News | Kamis, 20 Februari 2014 | 22:58 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB