JK: Tak Semua Perempuan Dapat Jam Kerja Istimewa

Ardi Mandiri Suara.Com
Kamis, 04 Desember 2014 | 03:13 WIB
JK: Tak Semua Perempuan Dapat Jam Kerja Istimewa
Konfrensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2014
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pembatasan jam kerja bagi PNS perempuan hanya diberikan kepada perempuan yang memiliki balita di bawah enam tahun.

Menurut Wapres kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (3/12/2014), dengan demikian para ibu tetap bisa memperhatikan anak-anaknya.

"Hanya kepada ibu yang punya anak kecil, mau menyusui, mau antar ke sekolah supaya bangsa ini tetap mempunyai merasa cinta keluarga dan sebagainya, jangan keluarga dilupakan," kata Wapres.

Hal ini disampaikannya untuk meluruskan pemberitaan selama ini terhadap pengurangan jam kerja untuk perempuan tersebut seolah-olah kepada semua perempuan yang bekerja.

Wapres menambahkan diperlukan juga adanya tempat penitipan anak-anak sehingga para ibu dapat memperhatikan anak-anaknya dan menyusui.

"Tapi ada syaratnya juga, disarankan semua kantor-kantor bisa ada tempat penitipan anak," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

Dikaji, Pengurangan Jam Kerja bagi Perempuan

02 Desember 2014 | 23:29 WIB WIB

REKOMENDASI

TERKINI