2007-2012 Puluhan Kapal sudah 'Dikubur,' Apakah Bikin Jera?

Siswanto | Suara.com

Sabtu, 06 Desember 2014 | 05:30 WIB
2007-2012 Puluhan Kapal sudah 'Dikubur,' Apakah Bikin Jera?
Ilustrasi kapal

Suara.com - Yayasan Peduli Timor Barat mendukung penuh langkah Pemerintah Republik Indonesia dengan tindakan tegas menenggelamkan kapal asing pencuri ikan, namun jauh lebih dari itu perlu ditegakkan kedaulatan di seluruh perairan Nusantara.

"Tindakan menenggelamkan kapal asing itu juga penting, namun yang lebih penting adalah menegakkan kedaulatan NKRI di seluruh perairan nusantara, termasuk di antaranya Laut Timor sesuai dengan kelaziman internasional serta fakta geologi dan geomorfologi," kata Ketua YPTB Ferdi Tanoni, dalam pernyataan tertulis yang diterima suara.com, Sabtu (6/12/2014).

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan tindakan menenggelamkan kapal-kapal asing pencuri ikan, bukan sebuah tindakan haram, bukan pula tindakan biadab, tetapi untuk efek jera dan tegaknya daulat ekonomi (kelautan) di Indonesia.

Retno memastikan kebijakan Pemerintah menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia tak akan mengganggu hubungan diplomatik dengan negara lain, meskipun kapal-kapal yang ditenggelamkan adalah milik asing.

Tanoni yang juga pemerhati masalah Laut Timor dan pembela nelayan tradisonal di Laut Timor menyatakan sependapat dengan tindakan tegas Pemerintah Indonesia tersebut.

Berdasarkan catatannya, sejak tahun 2007-2012 Pemerintah Indonesia sudah menenggelamkan puluhan kapal asing, namun apakah tindakan tersebut sudah memberikan efek jera atau belum, hanya Jakarta yang mengetahuinya, kata Tanoni.

"Bagi saya, Pemerintah Indonesia saat ini harus berani menegaskan kembali law enforcement di wilayah perbatasan yang dicaplok negara asing, seperti yang dilakukan Australia di wilayah perairan Laut Timor," kata penulis buku "Skandal Laut Timor, Sebuah Barter Politik Ekonomi Canberra-Jakarta" itu.

Mantan agen imigrasi Kedubes Australia itu mengatakan Australia secara sepihak memproklamirkan zona perikanannya hampir mendekati wilayah perairan di sekitar Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur yang terletak di selatan Indonesia.

Tanoni mengatakan Australia menggunakan Perjanjian RI-Australia tahun 1997 tentang Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Batas-batas Dasar Laut Tertentu untuk memberangus seluruh nelayan tradisonal Indonesia yang beraktivitas mencari ikan dan biota laut lainnya di sekitar Pulau Pasir sejak lebih dari 400 tahun lalu.

Padahal, kata dia, perjanjian tersebut hingga saat ini belum diratifikasi oleh kedua negara, bahkan tidak mungkin diratifikasi oleh kedua negara sebab telah terjadi sebuah perubahan geopolitik yang sangat signifikan di kawasan Laut Timor dengan lahirnya sebuah negara baru berdaulat bernama Timor leste.

Menurut dia, seluruh perjanjian antara RI-Australia tentang ZEE dan Batas Landas Kontinen serta Batas-batas Dasar Laut Tertentu yang dibuat sejak tahun 1973-1997 di Laut Timor dan Laut Arafura tidak sesuai dengan kelaziman hukum internasional, maupun berdasarkan fakta geologi maupun geomorfologi yang ada.

"Dengan demikian Australia menguasai hampir 85 persen wilayah Laut Timor yang kaya raya akan sumber daya alam di antaranya minyak dan gas bumi serta beraneka jenis ikan dan biota laut lainnya," ujarnya.

Ia mengharapkan Menteri Retno segera mengagendakan sebuah perundingan trilateral bersama Australia dan Timor Leste guna membatalkan seluruh perjanjian RI-Australia yang dibuat sejak tahun 1973-1997.

"Perjanjian yang dibuat itu harus dirundingkan kembali dengan menggunakan prinsip hukum internasional garis tengah (median line), karena bangsa Indonesia yang berada di Nusa Tenggara Timur hanyalah bisa menikmati limbah yang dibuang Australia tanpa mau bertanggungjawab," kata Tanoni.

Menurut dia, rakyat di daerah ini ibarat "sudah jatuh tertimpa tangga pula". Artinya, sudah dimiskinkan oleh Australia secara sistematis dengan menguasai hampir 85 persen wilayah perairan di Laut Timor, kini malah dijadikan lagi sebagai penghalau bagi imigran gelap yang hendak memasuki negeri Kanguru itu secara ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M

KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:29 WIB

Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini

Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini

News | Jum'at, 18 April 2025 | 17:51 WIB

Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia

Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia

News | Rabu, 25 September 2024 | 13:39 WIB

Empat Kapal Ilegal Terciduk Curi Ikan Di Selat Malaka Dan Perairan Ternate

Empat Kapal Ilegal Terciduk Curi Ikan Di Selat Malaka Dan Perairan Ternate

News | Minggu, 12 Juni 2022 | 11:00 WIB

Terkini

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:47 WIB

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:37 WIB

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:30 WIB

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:22 WIB

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:13 WIB

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:05 WIB

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:03 WIB

Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat

Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:58 WIB