SBY: Semoga DPR Terima Perppu Pilkada

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 10 Desember 2014 | 13:09 WIB
SBY: Semoga DPR Terima Perppu Pilkada
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (Suara.com/Nur Ichsan)

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono berharap Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota bisa diterima DPR sehingga pilkada tetap bisa dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.

"Semoga DPR bisa menerima untuk (kepentingan) rakyat semua," kata SBY usai mengisi kuliah umum di kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (10/1/2014).

Perppu diterbitkan SBY ketika masih menjadi Presiden RI.  Perppu ini dimaksudkan untuk mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD.

Semua fraksi partai politik di DPR diharapkan kompak mendukung Perppu tersebut. Dukungan dari Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional IX Bali, Aburizal Bakrie, dinilai bisa menjadi pemantik bagi semua fraksi untuk mendukung peraturan itu.

"Saya mengajak semua parpol dan tokoh politik marilah kita berjuang untuk rakyat, rakyat suka pilkada langsung dengan perbaikan. Mari kita wujudkan," katanya.

Seperti diketahui, lewat akun Twitter @aburizalbakrie, pada Selasa (9/12/2014) malam, Aburizal memutuskan untuk berbalik mendukung Perppu Pilkada lagi, padahal sebelumnya tiba-tiba menolak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar Tolak Perppu Pilkada, Demokrat: Itu Cuma Manuver

Golkar Tolak Perppu Pilkada, Demokrat: Itu Cuma Manuver

News | Minggu, 07 Desember 2014 | 16:13 WIB

Terkini

Urutan Skincare Malam Wondermis Milik Nagita Slavina untuk Atasi Noda Hitam Wajah

Urutan Skincare Malam Wondermis Milik Nagita Slavina untuk Atasi Noda Hitam Wajah

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Massa Demo di Patung Kuda Tuntut Prabowo Stop MBG, Dananya Kasih ke Korban Karhutla!

Massa Demo di Patung Kuda Tuntut Prabowo Stop MBG, Dananya Kasih ke Korban Karhutla!

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Sirkus Istana: Saat Pemimpin Negara Kehilangan Esensi Gaya Kepresidenan

Sirkus Istana: Saat Pemimpin Negara Kehilangan Esensi Gaya Kepresidenan

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Ketika Kendaraan Listrik Melesat Lebih Cepat daripada Ekosistemnya

Ketika Kendaraan Listrik Melesat Lebih Cepat daripada Ekosistemnya

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:43 WIB

10 Arti Mimpi Menangkap Burung dengan Tangan Kosong Menurut Primbon dan Psikologi

10 Arti Mimpi Menangkap Burung dengan Tangan Kosong Menurut Primbon dan Psikologi

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Mulai dari Rumah, Ini Kebiasaan Sederhana untuk Mendukung Gaya Hidup Sehat

Mulai dari Rumah, Ini Kebiasaan Sederhana untuk Mendukung Gaya Hidup Sehat

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:38 WIB

Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif

Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif

Banten | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:32 WIB

Lahan Bekas Karhutla Tak Boleh Dialihfungsikan Jadi Kebun Sawit, Pelanggar Bakal Dipidana!

Lahan Bekas Karhutla Tak Boleh Dialihfungsikan Jadi Kebun Sawit, Pelanggar Bakal Dipidana!

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih

Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih

Kaltim | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:28 WIB

Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres

Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres

Jakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:27 WIB

×