Pengendara Motor: Harusnya Mobil Pribadi yang Dibatasi

Rabu, 17 Desember 2014 | 10:46 WIB
Pengendara Motor: Harusnya Mobil Pribadi yang Dibatasi
Pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Bundaran HI Jakarta, Rabu (12/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Sebagian pengendara sepeda motor menyalahkan pemilik mobil pribadi sebagai biang kerok macet di Jakarta. Jadi, menurut mereka, seharusnya yang dibatasi adalah peredaran mobil pribadi, bukan sepeda motor.

"Yang bikin macet bukan motor, melainkan mobil-mobil tuh, motor, kan kecil itu mobil gede-gede," ujar pengendara sepeda motor bernama Amir saat ditemui di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014).

Menurut Amir pembatasan sepeda motor di tidak efektif untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.

Itu sebabnya, ia meminta Pemerintah Provinsi Jakarta menghentikan uji coba larangan sepeda motor di Jalan Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Ya harapnya pemerintah stop melarang motor ini, harusnya dirapatin lagi, dikaji ulang lagi, kalau bisa dibubarkan (pelarangan motor melintas jalur protokol)," kata dia.

Senada dengan Amir, pengendara sepeda motor bernama Eko Purnomo juga menilai pemerintah memaksakan kebijakan itu.

"Pemerintah sangat maksain ini (larang motor) emang motor yang bikin kemacetan," ujarnya.

Mulai hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan uji coba larangan bagi pengendara sepeda motor.

Uji coba akan diterapkan setiap hari selama 24 jam, termasuk hari libur, selama sebulan. Aturan ini hanya berlaku untuk masyarakat umum, sementara sepeda motor operasional dinas pemerintah dan polisi tidak dikenakan aturan itu.

Ada sejumlah alasan pemerintah memberlakukan kebijakan tersebut. Di antaranya, untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pengguna sepeda. Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhamad Akbar, jumlah kasus kematian dalam kecelakaan kendaraan roda dua selama tiga tahun, dari 2011 sampai 2013, tercatat sangat tinggi, yakni mencapai 1.900 orang.

Alasan berikutnya ialah untuk mengurangi tingkat kepadatan arus lalu lintas, terutama di jalan protokol. Pembatasan sepeda motor di jalan raya juga dimaksudkan pemerintah untuk membuat para penggunanya memanfaatkan moda transportasi massal yang sekarang sedang terus menerus diperbaiki.

Tentu saja, kebijakan tersebut mengundang pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI