ICMI Minta Menag Tinjau Ulang Larangan Guru Agama Asing

Laban Laisila | Suara.com

Senin, 12 Januari 2015 | 02:55 WIB
ICMI Minta Menag Tinjau Ulang Larangan Guru Agama Asing
Ilustrasi. [Antara/Feny Selly]

Suara.com - Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Nanat Fatah Natsir mengatakan, revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 40 Tahun 2012 yang melarang masuknya pengajar agama dari luar negeri ke Indonesia perlu ditinjau ulang.

"Bagi perguruan tinggi agama Islam negeri seperti UIN dan STAIN akan menimbulkan kesulitan, terutama untuk mata kuliah bahasa Arab," kata Nanat Fatah Natsir melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (11/1/2015).

Mantan rektor UIN Bandung itu mengatakan, mata kuliah bahasa Arab memerlukan pengajar yang berlatar belakang pengguna bahasa Arab misalnya Mesir. Pengajaran oleh pengguna bahasa tersebut akan mempermahir bahasa Arab bagi peserta didik.

Karena itu, Nanat mengatakan, biasanya perguruan tinggi agama Islam negeri menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dari negara-negara Arab untuk mendatangkan pengajar berbahasa Arab.

"Misalnya kerja sama perguruan tinggi agama Islam negeri dengan Universitas Al Azhar, Kairo sudah berjalan lama dan selama ini tidak ada masalah," tuturnya.

Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri memutuskan untuk melarang tenaga kerja asing berprofesi sebagai guru agama dan teologia dari semua agama untuk bekerja di Indonesia.

Larangan itu akan dimasukan dalam revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2012 tentang Jabatan-Jabatan yang tertutup bagi Tenaga Kerja Asing.

Latar belakang larangan itu adalah Menaker tidak ingin lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia menjadi tempat munculnya benih-benih radikalisme berlatar belakang agama yang diduga berasal dari luar negeri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Guru Agama Asing Dilarang Mengajar di Indonesia

Guru Agama Asing Dilarang Mengajar di Indonesia

News | Jum'at, 02 Januari 2015 | 20:17 WIB

Seorang Guru Agama Mengaku Perkosa Tujuh Murid Laki-laki

Seorang Guru Agama Mengaku Perkosa Tujuh Murid Laki-laki

News | Senin, 06 Oktober 2014 | 10:14 WIB

Terkini

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:13 WIB

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:10 WIB

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:09 WIB

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:52 WIB

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:51 WIB