Paloh Sebut Kasus Budi Gunawan Luar Biasa

Siswanto, Bagus Santosa

Kamis, 15 Januari 2015 | 16:41 WIB
Paloh Sebut Kasus Budi Gunawan Luar Biasa
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh (Suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh menyebut proses pemilihan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri sebagai kejadian yang luar biasa.

"Kita tahu, Ini merupakan hal yang luar biasa, Bukan hal yang biasa-biasa saja, ketika Presiden RI mencalonkan dan menominaskian calon tunggal Kapolri dan telah melalui fit and proper test di dewan ini, dan ketika itu sudah mulai berlangsung maka ada lembaga KPK yang menetapkan kasus tersangka dan memang memberatkan sekali," kata Paloh di acara peresmian kantor Fraksi Nasional Demokrat di DPR, Kamis (15/1/2015).

Paloh menyebut peristiwa itu akan memberikan kesadaran berpolitik bagi masyarakat Indonesia.

"Tapi sekali lagi saya katakan, semua telah dipersembahkan memberikan progress kemajuan berbangsa dan bernegara termasuk membangun kesadaran politik masyarakat," ujarnya.

Ketika ditanya soal kabar Budi akan langsung dilantik Presiden Jokowi hari ini, Paloh menjawab: "Dilematisnya kita kenapa terlambat dan kenapa terlalu cepat, nah ini kadang-kadang membuat masyarakat kita semakin bingung, apa yang salah dalam proses percepatan itu? saya pikir lebih cepat lebih baik. Sepanjang hal itu diniatkan."

Paloh mengaku tidak tahu pasti kapan acara pelantikan dilakukan, padahal sebelum datang ke acara peresmian kantor Fraksi Nasdem di DPR, Paloh bertemu Jokowi.

"Saya belum tahu (dilantik kapan). Belum ada hal yang pasti, tapi ini kan pertimbangan beliau sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, dan hak prerogatif, dan sistem konstitusi kita yang sedemikian ini yang kita miliki ini. Ya saya kira nanti malam ada info yang bisa diberikan," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Budi menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan di rekeningnya. Budi tak lain adalah calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi. Budi sudah lama masuk radar KPK dan kasusnya sudah diselidiki sejak Juli 2014.

Budi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

KPK juga telah mencegah Budi dan anaknya bepergian ke luar negeri agar yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri ketika akan diperiksa penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: Yakinlah, Budi Gunawan akan Disidang

KPK: Yakinlah, Budi Gunawan akan Disidang

News | Kamis, 15 Januari 2015 | 16:23 WIB

DPR Mensahkan Budi Gunawan Sebagai Kapolri

DPR Mensahkan Budi Gunawan Sebagai Kapolri

Foto | Kamis, 15 Januari 2015 | 16:21 WIB

Penahanan Budi Gunawan Tinggal Tunggu Waktu

Penahanan Budi Gunawan Tinggal Tunggu Waktu

News | Kamis, 15 Januari 2015 | 16:14 WIB

Budi Gunawan Jadi Kapolri, Awal Impeachment Presiden Jokowi

Budi Gunawan Jadi Kapolri, Awal Impeachment Presiden Jokowi

News | Kamis, 15 Januari 2015 | 15:59 WIB

DPR: Sekarang, Bola di Tangan Presiden Jokowi

DPR: Sekarang, Bola di Tangan Presiden Jokowi

News | Kamis, 15 Januari 2015 | 14:53 WIB

Terkini

AC Makin Pintar, Pendingin Ruangan Ini Bisa Kenali Penghuni

AC Makin Pintar, Pendingin Ruangan Ini Bisa Kenali Penghuni

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Jadwal GP Indonesia 2026: Tantangan bagi Marc Marquez Usai Menang di Jepang

Jadwal GP Indonesia 2026: Tantangan bagi Marc Marquez Usai Menang di Jepang

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Viral Fenomena 'Blue Fire' di Papandayan, Mengapa Bisa Terjadi?

Viral Fenomena 'Blue Fire' di Papandayan, Mengapa Bisa Terjadi?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:49 WIB

Sejumlah Menteri Sudah Pakai Mobil Dinas Maung MV3 Garuda Limousine, Begini Penampakannya

Sejumlah Menteri Sudah Pakai Mobil Dinas Maung MV3 Garuda Limousine, Begini Penampakannya

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:48 WIB

Sarmuji dan Bamsoet Masuk Pemerintahan, Ini Sosok Calon Penggantinya di DPR RI

Sarmuji dan Bamsoet Masuk Pemerintahan, Ini Sosok Calon Penggantinya di DPR RI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:45 WIB

BRI Siapkan 41 Insan Jadi Penyuluh Antikorupsi Melalui PELOPOR 2026

BRI Siapkan 41 Insan Jadi Penyuluh Antikorupsi Melalui PELOPOR 2026

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:42 WIB

Menkeu Suahasil Lantik 17 Pejabat Pajak, Bea Cukai, hingga KSSK, Ini Daftarnya

Menkeu Suahasil Lantik 17 Pejabat Pajak, Bea Cukai, hingga KSSK, Ini Daftarnya

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:41 WIB

Saat Seorang Pelacur Merindukan Surga: Ulasan Mendalam Novel Re: dan peRempuan

Saat Seorang Pelacur Merindukan Surga: Ulasan Mendalam Novel Re: dan peRempuan

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:41 WIB

4 Kebiasaan Ini Perlu Dihentikan Saat di Kamar Mandi, Jangan Disepelekan

4 Kebiasaan Ini Perlu Dihentikan Saat di Kamar Mandi, Jangan Disepelekan

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:40 WIB

El Nino Ancam Ketahanan Pangan Global, Siapkah Indonesia? Ini Kata Ahli IPB

El Nino Ancam Ketahanan Pangan Global, Siapkah Indonesia? Ini Kata Ahli IPB

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:39 WIB

×