Ini Tarif Angkot dan Taksi yang Diusulkan Organda DKI

Laban Laisila | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 19 Januari 2015 | 17:00 WIB
Ini Tarif Angkot dan Taksi yang Diusulkan Organda DKI
Deretan angkutan umum di terminal bus Pasar Senen, Jakarta, Jumat (2/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Setelah harga bahan bakar minyak (BBM) turun terhitung sejak hari ini, Senin (19/1/2015), kini angkutan umum dalam kota juga akan melakukan perubahan tatif.

Ketua DPD Organda DKI Sahfruhan Sinungan mengatakan penurunan tarif angkutan umum hanya Rp500 setelah dibulatkan dari sebelumnya Rp200 setelah menggelar rapat pleno DPD Organda DKI Jakarta.

"Komponen BBM di dalam tarif angkutan umum itu antara 17 - 20 persen, jadi kalau dalam perhitungan rilnya, sebenarnya turun hanya Rp 200, tapi kita bulatkan ke atas jadi Rp500, supaya pas, karena tidak mungkin kan supir-supir menyediakan receh," ucapnya melalui sambungan telepon kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/1/2015).

Berikut hasil rapat pleno yang memutuskan penurunan tarif angkutan umum sebagai berikut:

1. Bus Sedang (AC) dari Rp7.500 menjadi Rp7.000

2. Bus Besar (AC) dari Rp9.500 menjadi Rp9.000

3. Bus Kecil dari Rp4.000 menjadi Rp3.500

4. Khusus angkutan umum taksi tidak ada perubahan tarif, karena tarif taksi dibuat 2 pilihan, yaitu tarif atas dan tarif bawah.

Tarif bawah saat buka pintu  Rp7.500, sedangkan tarif batas atasnya Rp8.000. Tari per kilometer Rp4.000 untuk batas bawah dan Rp 4.600 untuk batas atas. Sementara waktu tunggu/jam Rp45.000 untuk batas bawah dan Rp55.000 untuk batas atas.

Hasil rapat nantinya langsung akan diusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) besok, Selasa (20/1/2015).

"Surat itu besok akan diusulkan kepada gubernur, jadi minimal lusa sudah berlaku kalau pak ahok sudah teken SKnya," tambah dia.

 Selain itu nantinya, tarif hanya berlaku selama tiga bulan ke depan, setelah mengetahui harga minyak dunia masih terus berubah-ubah.

"Nggak mungkin juga kita tiap dua minggu atau satu bulan ubah-ubah terus. Makanya kita akan evaluasi setiap tiga bulan sekali untuk menentukan apakah harga BBM akan dinaikkan, diturunkan atau tetap," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga Jakarta Senang Harga Baru BBM Mulai Berlaku Hari Ini

Warga Jakarta Senang Harga Baru BBM Mulai Berlaku Hari Ini

News | Senin, 19 Januari 2015 | 07:06 WIB

Harga BBM Turun Tak Pengaruhi Tuntutan Buruh kepada Pemerintah

Harga BBM Turun Tak Pengaruhi Tuntutan Buruh kepada Pemerintah

News | Senin, 19 Januari 2015 | 06:49 WIB

Terkini

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33 WIB

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:30 WIB

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB