Pengadilan Tinggi Kurangi Hukuman Anas Urbaningrum

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 06 Februari 2015 | 18:04 WIB
Pengadilan Tinggi Kurangi Hukuman Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/9). [suara.com/Rengga Satria]

Suara.com - Pengadilan Tinggi Jakarta mengurangi hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam perkara tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek pemerintah dan pencucian uang, menjadi tujuh tahun penjara.

"Sudah ada putusan pada 4 Februari 2015. Putusan PT menjadi turun, turun satu tahun, dendanya sama," kata Humas Pengadilan Tinggi Jakarta M Hatta melalui pesan singkat, Jumat (6/2/2015).

"Selain itu, tanah yang Krapyak dikembalikan ke pesantren untuk kepentingan santri," tambah Hatta.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada 24 September 2014 menjatuhkan vonis hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS kepada Anas.

Dalam putusan Pengadilan Tipikor, majelis hakim yang dipimpin oleh Haswandi memerintahkan pengambilan tanah Pondok Ali Ma'sum, Krapyak, Yogyakarta, seluas 7.870 meter persegi karena dinilai bagian dari hasil pidana pencucian uang yang dilakukan Anas.

"Mengenai tanah di Mantri jeron, pengelolaan dan pemanfaatannya diserahkan ke Yayasan Ali Masum, Krapyak, majelis hakim berpendapat jika dituangkan di amar putusan, di kemudian hari dikhawatirkan timbul permasalahan hukum perdata. Untuk itu harta tersebut dirampas negara," kata Ketua Majelis Hakim Haswandi dalam sidang 24 September 2014

Salah satu pengacara Anas, Handika Honggowongso, mengaku belum mendapat salinan resmi putusan pengadilan tinggi.

"Resminya kami belum menerima. Tentu kalau sudah terima akan dipelajari untuk tentukan sikap dan langkah hukum lebih lanjut," kata Handika dalam pesan singkat.

Namun, ia mengaku mengetahui bahwa dalam putusan banding, hukuman Anas memang diperingan menjadi tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta.

"Tanah di Yogya dikembalikan ke pesantren," tambah Honggo.

KPK juga belum memutuskan apakah akan mengajukan kasasi atau tidak terkait hasil banding perkara tersebut.

"Saya tanyakan dulu ya," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi saat ditanya mengenai hal tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier

Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:07 WIB

Anas Urbaningrum 'Tampar' Kasus Tom Lembong: Menghukum Orang Tak Bersalah Itu Kejahatan!

Anas Urbaningrum 'Tampar' Kasus Tom Lembong: Menghukum Orang Tak Bersalah Itu Kejahatan!

News | Senin, 30 Juni 2025 | 16:51 WIB

Anas Urbaningrum Bicara Soal Letjen Kunto Arief Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi, Begini Katanya

Anas Urbaningrum Bicara Soal Letjen Kunto Arief Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi, Begini Katanya

News | Minggu, 04 Mei 2025 | 18:35 WIB

Ramai Isu Penggelembungan Suara, Anas Urbaningrum Tawarkan Yang Sah Dan Halal

Ramai Isu Penggelembungan Suara, Anas Urbaningrum Tawarkan Yang Sah Dan Halal

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 11:42 WIB

Mantan Ketum Partai Demokrat Soroti Agenda di Balik Jokowi Bersua Surya Paloh: Pasti Bukan Sekadar Bertemu

Mantan Ketum Partai Demokrat Soroti Agenda di Balik Jokowi Bersua Surya Paloh: Pasti Bukan Sekadar Bertemu

News | Senin, 19 Februari 2024 | 20:53 WIB

Anas Urbaningrum Sindir yang Gelisah di Masa Tenang Pemilu 2024, Netizen: Ada yang Takut Dirty Vote!

Anas Urbaningrum Sindir yang Gelisah di Masa Tenang Pemilu 2024, Netizen: Ada yang Takut Dirty Vote!

News | Senin, 12 Februari 2024 | 16:56 WIB

Elektabilitas Disebut Dekati PT, Partai Besukan Anas Urbaningrum Pede Lolos Senayan

Elektabilitas Disebut Dekati PT, Partai Besukan Anas Urbaningrum Pede Lolos Senayan

Kotak Suara | Senin, 12 Februari 2024 | 06:18 WIB

Pandangan Anas soal Anies Tak Gandeng AHY Jadi Cawapres:Tak Ada Prospek Menang Pilpres

Pandangan Anas soal Anies Tak Gandeng AHY Jadi Cawapres:Tak Ada Prospek Menang Pilpres

Video | Kamis, 30 November 2023 | 18:00 WIB

'Rahasia' Politik Demokrat Habis Dikuliti Anas Urbaningrum, Gagal Usung AHY Jadi Cawapres

'Rahasia' Politik Demokrat Habis Dikuliti Anas Urbaningrum, Gagal Usung AHY Jadi Cawapres

Kotak Suara | Kamis, 30 November 2023 | 08:48 WIB

Anas Urbaningrum Ungkap 'Rahasia' Batalnya Anies Pilih AHY Jadi Cawapres: Tak Ada Prospek Menang!

Anas Urbaningrum Ungkap 'Rahasia' Batalnya Anies Pilih AHY Jadi Cawapres: Tak Ada Prospek Menang!

Kotak Suara | Kamis, 30 November 2023 | 08:30 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB