Pengadilan Tinggi Kurangi Hukuman Anas Urbaningrum

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 06 Februari 2015 | 18:04 WIB
Pengadilan Tinggi Kurangi Hukuman Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/9). [suara.com/Rengga Satria]

Suara.com - Pengadilan Tinggi Jakarta mengurangi hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam perkara tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek pemerintah dan pencucian uang, menjadi tujuh tahun penjara.

"Sudah ada putusan pada 4 Februari 2015. Putusan PT menjadi turun, turun satu tahun, dendanya sama," kata Humas Pengadilan Tinggi Jakarta M Hatta melalui pesan singkat, Jumat (6/2/2015).

"Selain itu, tanah yang Krapyak dikembalikan ke pesantren untuk kepentingan santri," tambah Hatta.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada 24 September 2014 menjatuhkan vonis hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS kepada Anas.

Dalam putusan Pengadilan Tipikor, majelis hakim yang dipimpin oleh Haswandi memerintahkan pengambilan tanah Pondok Ali Ma'sum, Krapyak, Yogyakarta, seluas 7.870 meter persegi karena dinilai bagian dari hasil pidana pencucian uang yang dilakukan Anas.

"Mengenai tanah di Mantri jeron, pengelolaan dan pemanfaatannya diserahkan ke Yayasan Ali Masum, Krapyak, majelis hakim berpendapat jika dituangkan di amar putusan, di kemudian hari dikhawatirkan timbul permasalahan hukum perdata. Untuk itu harta tersebut dirampas negara," kata Ketua Majelis Hakim Haswandi dalam sidang 24 September 2014

Salah satu pengacara Anas, Handika Honggowongso, mengaku belum mendapat salinan resmi putusan pengadilan tinggi.

"Resminya kami belum menerima. Tentu kalau sudah terima akan dipelajari untuk tentukan sikap dan langkah hukum lebih lanjut," kata Handika dalam pesan singkat.

Namun, ia mengaku mengetahui bahwa dalam putusan banding, hukuman Anas memang diperingan menjadi tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta.

"Tanah di Yogya dikembalikan ke pesantren," tambah Honggo.

KPK juga belum memutuskan apakah akan mengajukan kasasi atau tidak terkait hasil banding perkara tersebut.

"Saya tanyakan dulu ya," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi saat ditanya mengenai hal tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier

Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:07 WIB

Anas Urbaningrum 'Tampar' Kasus Tom Lembong: Menghukum Orang Tak Bersalah Itu Kejahatan!

Anas Urbaningrum 'Tampar' Kasus Tom Lembong: Menghukum Orang Tak Bersalah Itu Kejahatan!

News | Senin, 30 Juni 2025 | 16:51 WIB

Anas Urbaningrum Bicara Soal Letjen Kunto Arief Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi, Begini Katanya

Anas Urbaningrum Bicara Soal Letjen Kunto Arief Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi, Begini Katanya

News | Minggu, 04 Mei 2025 | 18:35 WIB

Ramai Isu Penggelembungan Suara, Anas Urbaningrum Tawarkan Yang Sah Dan Halal

Ramai Isu Penggelembungan Suara, Anas Urbaningrum Tawarkan Yang Sah Dan Halal

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 11:42 WIB

Mantan Ketum Partai Demokrat Soroti Agenda di Balik Jokowi Bersua Surya Paloh: Pasti Bukan Sekadar Bertemu

Mantan Ketum Partai Demokrat Soroti Agenda di Balik Jokowi Bersua Surya Paloh: Pasti Bukan Sekadar Bertemu

News | Senin, 19 Februari 2024 | 20:53 WIB

Anas Urbaningrum Sindir yang Gelisah di Masa Tenang Pemilu 2024, Netizen: Ada yang Takut Dirty Vote!

Anas Urbaningrum Sindir yang Gelisah di Masa Tenang Pemilu 2024, Netizen: Ada yang Takut Dirty Vote!

News | Senin, 12 Februari 2024 | 16:56 WIB

Elektabilitas Disebut Dekati PT, Partai Besukan Anas Urbaningrum Pede Lolos Senayan

Elektabilitas Disebut Dekati PT, Partai Besukan Anas Urbaningrum Pede Lolos Senayan

Kotak Suara | Senin, 12 Februari 2024 | 06:18 WIB

Pandangan Anas soal Anies Tak Gandeng AHY Jadi Cawapres:Tak Ada Prospek Menang Pilpres

Pandangan Anas soal Anies Tak Gandeng AHY Jadi Cawapres:Tak Ada Prospek Menang Pilpres

Video | Kamis, 30 November 2023 | 18:00 WIB

'Rahasia' Politik Demokrat Habis Dikuliti Anas Urbaningrum, Gagal Usung AHY Jadi Cawapres

'Rahasia' Politik Demokrat Habis Dikuliti Anas Urbaningrum, Gagal Usung AHY Jadi Cawapres

Kotak Suara | Kamis, 30 November 2023 | 08:48 WIB

Anas Urbaningrum Ungkap 'Rahasia' Batalnya Anies Pilih AHY Jadi Cawapres: Tak Ada Prospek Menang!

Anas Urbaningrum Ungkap 'Rahasia' Batalnya Anies Pilih AHY Jadi Cawapres: Tak Ada Prospek Menang!

Kotak Suara | Kamis, 30 November 2023 | 08:30 WIB

Terkini

Cetak Sejarah! Jejak Gemilang Kiandra Ramadhipa Tembus 5 Besar Dunia di FIM Moto3 Junior WCh 2026

Cetak Sejarah! Jejak Gemilang Kiandra Ramadhipa Tembus 5 Besar Dunia di FIM Moto3 Junior WCh 2026

Sport | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Antisipasi Aksi Penjarahan, 7 Toko Apple di Prancis Ditutup

Antisipasi Aksi Penjarahan, 7 Toko Apple di Prancis Ditutup

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Rekam Jejak Thomas Markle, Ayah Meghan Markle Peraih Emmy yang Terseret Kasus Pornografi

Rekam Jejak Thomas Markle, Ayah Meghan Markle Peraih Emmy yang Terseret Kasus Pornografi

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:37 WIB

5 Rekomendasi Serum yang Mengandung Ceramide, Ampuh Memperbaiki Skin Barrier

5 Rekomendasi Serum yang Mengandung Ceramide, Ampuh Memperbaiki Skin Barrier

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:34 WIB

AI Mulai Masuk Peralatan Rumah Tangga, Mesin Cuci hingga TV Kini Makin Pintar

AI Mulai Masuk Peralatan Rumah Tangga, Mesin Cuci hingga TV Kini Makin Pintar

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:31 WIB

Lebih dari Pendidik, Guru PAUD dan TK Diharapkan Jadi Teladan Pembentukan Karakter Anak

Lebih dari Pendidik, Guru PAUD dan TK Diharapkan Jadi Teladan Pembentukan Karakter Anak

Jawa Tengah | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Modus Nyamar Jual Sayur Keliling, Dua Pria di Ponorogo Kuras 209 Gram Emas Demi Foya-foya

Modus Nyamar Jual Sayur Keliling, Dua Pria di Ponorogo Kuras 209 Gram Emas Demi Foya-foya

Jatim | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Ayah Meghan Markle Terseret Kasus Pornografi Anak di Filipina

Ayah Meghan Markle Terseret Kasus Pornografi Anak di Filipina

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Asap Karhutla Kuning Masih Selimuti Palangkaraya, Ganggu Jarak Pandang

Asap Karhutla Kuning Masih Selimuti Palangkaraya, Ganggu Jarak Pandang

Kaltim | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:24 WIB

Dari Kue Hingga Skincare, Matcha Dimodifikasi Sejauh Ini Demi Bisa Disukai?

Dari Kue Hingga Skincare, Matcha Dimodifikasi Sejauh Ini Demi Bisa Disukai?

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:20 WIB

×