Jadi Tersangka Korupsi, Udar Pristono Masih Digaji Pemprov DKI

Ardi Mandiri, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 06 Februari 2015 | 18:09 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Udar Pristono Masih Digaji Pemprov DKI
Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono. [Antara/Wahyu Putro]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, ternyata, masih menggaji mantan pejabat DKI yang terjerat kasus korupsi, termasuk Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, ketika ditemui di kantornya, Jumat (6/2/2015).

"Masih (dapat gaji). Mereka masih mendapat gaji pokok dan tunjangan istri yang melekat. Kalau tunjangan kinerja daerah (TKD) enggak dapat," ujar Saefullah.

Saefullah menjelaskan bahwa gaji kepada mantan pejabat DKI bermasalah tetap diberikan sampai adanya putusan pengadilan.

"Kalau sudah ada vonis, putus seharipun, mereka sudah diberhentikan dari PNS. Sekarang mereka masih PNS, dan gajinya beda-beda. Tergantung golongannya. Pak Pristono kalau tidak salah golongan IV-B. Gaji yang dapat sekitar Rp6-7 juta," jelas Saefullah.

Untuk diketahui, selain Udar Pristono, mantan pejabat DKI lainnya yang terjerat kasus korupsi di antaranya mantan Sekretaris Dishub DKI Dradjat Adhyaksa, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Ery Basworo, mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI Eko Bharuna, mantan Kepala Seksi Sarana Prasarana Unit Pengelola (UP) Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dishub DKI Kamaru Zaman Budyanto, mantan ‎Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Kebersihan DKI Lubis Latief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Saran Ahok Kepada Konsumen yang Tak Dapat Kembalian

Ini Saran Ahok Kepada Konsumen yang Tak Dapat Kembalian

News | Kamis, 05 Februari 2015 | 20:00 WIB

Kopaja Setor Uang di HI, AhoK Minta Kadishub DKI Selidiki

Kopaja Setor Uang di HI, AhoK Minta Kadishub DKI Selidiki

News | Kamis, 05 Februari 2015 | 19:15 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×