Hasil Praperadilan Tak Bakal Pengaruhi BG Dilantik atau Tidak

Siswanto | Nur Ichsan | Suara.com

Minggu, 08 Februari 2015 | 14:39 WIB
Hasil Praperadilan Tak Bakal Pengaruhi BG Dilantik atau Tidak
Komisaris Jenderal Budi Gunawan di DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mantan jaksa yang sekarang mengajar di Badan Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan, Adnan Paslyadja, menilai hasil sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan tidak akan mempengaruhi keputusan Presiden Joko Widodo nanti untuk memutuskan apakah Budi akan tetap dilantik menjadi Kapolri atau tidak.

"Boleh saja menunggu, tapi apa sekarang apabila praperadilan menyatakan ditolak atau diterima, itu tidak ada kaitannya dengan kebijakan Presiden," ujar Adnan dalam acara diskusi di gedung Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (8/2/2015).

Adnan mengatakan Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa yang akan menjadi Kapolri.

"Putusan peradilan tidak akan mempengaruhi dia dilantik atau tidak dilantik, tidak ada hubungannya," katanya.

Lebih jauh, Adnan menilai apabila nanti sidang praperadilan tersebut memutuskan proses penetapan Budi Gunawan menjadi tersangka oleh KPK salah, berarti ada pertimbangan yang keliru.

"Jadi menurut saya, kalaupun memang ada pra peradilan diterima maka pertimbangannya keliru. Tadi dikatakan bahwa, oleh sebab itu perkara pokoknya itu dinyatakan bersalah, kalaupun pra peradilan nanti mengatakan pernyataan sebagai tersangka itu tidak sah, toh kasusnya terus berjalan," katanya.

Seperti diketahui, Mabes Polri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan Budi Gunawan menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap oleh KPK. Praperadilan diajukan untuk membela Budi Gunawan secara jalur hukum.

Seharusnya, sidang digelar pekan kemarin, tapi ditunda karena perwakilan KPK tidak hadir dan sidang diagendakan dilaksanakan lagi pada Senin (9/2/2015).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beri SP3 untuk BW, Mubarok: Cuma Kitab Suci yang Tak Bisa Diubah

Beri SP3 untuk BW, Mubarok: Cuma Kitab Suci yang Tak Bisa Diubah

News | Minggu, 08 Februari 2015 | 11:34 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB