8 Penghuni LP Krobokan Siap Gantikan Hukuman Mati Andrew Chan

Siswanto

Minggu, 08 Februari 2015 | 17:57 WIB
8 Penghuni LP Krobokan Siap Gantikan Hukuman Mati Andrew Chan
Ilustrasi penjara (Shutterstocks)

Suara.com - Sebanyak delapan warga binaan atau penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Krobokan melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar mau meringankan hukuman Andrew Chan.

Surat itu ditulis pada Sabtu (7/2/2015) dengan tulis tangan dan lengkap dengan tanda tangan di atas materai Rp6.000.

Kedelapan orang warga binaan itu, yakni Framcois Jaques Givily (49) warga Prancis, Rico Richardo (33), Sonny Robert Anderson (39), Yongky Gunawan, M Risky Pratama (22), Steve Mehang, Martin Jamanuna, dan Sujato Iskan.

Isi surat tersebut meminta kepada Presiden agar bisa mempertimbangkan kembali hukuman yang diberikan kepada Andrew Chan. Andrew adalah warga Australia yang menjadi terpidana mati dalam kasus narkoba atau anggota kelompok Bali Nine.

Bahkan, kedelapan warga binaan tersebut siap menggantikan hukuman mati terhadap Andrew Chan jika Presiden tidak memberikan keringanan hukuman.

Di dalam surat tersebut tertulis bahwa Andrew Chan sudah banyak mengalami perubahan dan sangat dibutuhkan oleh warga binaan di Lapas Krobokan.

Kelompok Bali Nine merupakan sembilan warga negara Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali dalam upaya menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram ke Australia. Kesembilan orang itu, yakni Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Micel Czugaj, Renae Lawrence, Tach Duc Thanh Nguyen, Mattew Norma, Scott Rush, dan Martin Stephens.

Pengadilan Negeri Denpasar memvonis Lawrence, Czugaj, Stephens, dan Rush dengan hukuman seumur hidup. Sedangkan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dihukum mati.

Sebelumnya, pada Jumat (30/1/2015) Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba asal Australia akan berjalan terus sesuai rencana, sekalipun diprotes rakyat negara itu.

"Kita tetap akan jalankan hukum yang berlaku di negeri kita. Saat grasi mereka ditolak presiden, maka hukuman mati otomatis jalan terus," kata Jusuf Kalla kepada pers di kantor Wapres Jakarta.

Wapres mengakui Duta Besar Australia untuk Indonesia sudah bertemu dengannya untuk memohon keringanan dua terpidana mati.

"Namun, kita jelaskan bahwa hukuman mati tetap akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan mereka memahami," kata Kalla. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Eksekusi Duo Bali Nine, Lapas Kerobokan 'Diserbu' Turis

Jelang Eksekusi Duo Bali Nine, Lapas Kerobokan 'Diserbu' Turis

News | Sabtu, 07 Februari 2015 | 13:28 WIB

Dua Anggota Bali Nine Akan Dieksekusi Bulan Ini

Dua Anggota Bali Nine Akan Dieksekusi Bulan Ini

News | Jum'at, 06 Februari 2015 | 16:27 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×