Soal Pelantikan Budi, PKS: Itu Kewenangan Presiden Jokowi

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 16 Februari 2015 | 14:07 WIB
Soal Pelantikan Budi, PKS: Itu Kewenangan Presiden Jokowi

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsy mengatakan keputusan hakim sidang praperadilan Sarpin Rizaldi yang memutuskan bahwa penetapan status tersangka kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah, harus dihormati.

"Saya rasa semua pihak harus menghormati putusan pengadilan, karena negara kita adalah negara hukum. Praperadilan adalah salah satu instrumen untuk menilai proses hukum yang dilakukan. Bila dicermati salah satu pertimbangan utama adalah penafsiran hakim yang memperluas obyek praperadilan sehingga praperadilan jadi memiliki kewenangan untuk memeriksa sah atau tidaknya penetapan tersangka, dengan pertimbangan ini hakim memperluas penafsiran Pasal 77 jo 82 KUHAP," kata Aboe Bakar, Senin (16/2/2015).

Aboe Bakar mengatakan putusan pengadilan merupakan produk hukum yang harus dihargai oleh semua pemangku kepentingan, meskipun bisa jadi putusan ini bukan jawaban untuk meredakan kondisi politik di tengah kemelut KPK dan Polri.

"Namun, harus disadari bahwa peradilan yang menyidangkan kasus BG ini sama juga dengan peradilan yang digunakan KPK untuk menyidangkan para tersangkanya. Oleh karenanya, tak bisa kita melegitimasi satu putusan yang dibuat dan mendelegitimasi putusan yang lain," kata Aboe Bakar.

Terkait apakah Budi Gunawan akan dilantik Presiden Jokowi setelah ada keputusan dari sidang praperadilan, Aboe Bakar mengatakan soal itu merupakan kewenangan Presiden.

"Soal, dilantik atau tidak itu kewenangan Presiden. Bila kemarin Presiden menunda pelantikan lantaran status tersangka, logikanya bila status tersebut telah dibatalkan oleh pengadilan, maka tak ada lagi relevansinya alasan penundaan pelantikan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengusaha Minta Jokowi Segera Lantik Budi Gunawan

Pengusaha Minta Jokowi Segera Lantik Budi Gunawan

News | Senin, 16 Februari 2015 | 14:04 WIB

KPK: Setelah BG, Semua Tersangka akan Ajukan Praperadilan

KPK: Setelah BG, Semua Tersangka akan Ajukan Praperadilan

News | Senin, 16 Februari 2015 | 13:56 WIB

Addie MS: Baru Kali Ini Aku Ragu Terhadap Jokowi

Addie MS: Baru Kali Ini Aku Ragu Terhadap Jokowi

Entertainment | Senin, 16 Februari 2015 | 13:52 WIB

Minta Lantik BG, PDIP: Jokowi Tak Perlu Lagi Pertimbangkan Tim 9

Minta Lantik BG, PDIP: Jokowi Tak Perlu Lagi Pertimbangkan Tim 9

News | Senin, 16 Februari 2015 | 13:44 WIB

Terkini

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB