Minta Lantik BG, PDIP: Jokowi Tak Perlu Lagi Pertimbangkan Tim 9

Siswanto, Bagus Santosa

Senin, 16 Februari 2015 | 13:44 WIB
Minta Lantik BG, PDIP: Jokowi Tak Perlu Lagi Pertimbangkan Tim 9
Komisaris Jenderal Budi Gunawan di DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ichsan Soelistio mengatakan Presiden Joko Widodo tak perlu lagi mempertimbangkan masukan dari Tim Konsultatif Independen yang diketuai oleh Syafii Maarif dalam mengambil keputusan melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi kapolri baru.

"Ya tidak perlu lagi, karena putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah jelas. KPK harus legowo dan segera membentuk Komite Etik untuk mengusut komisioner KPK," kata Ichsan di DPR, Senin (16/2/2015).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Budi Gunawan. Hakim tunggal Sarpin Rizaldi menyatakan penetapan Budi menjadi tersangka tidak sah.

Di tempat yang sama, legislator PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan meminta Presiden Jokowi untuk melantik Budi Gunawan hari ini.

"Harus dilantik, tugas Presiden Jokowi untuk melantik Pak budi, kalau perlu hari ini, karena putusan pengadilan sudah inchraht," kata Trimedya.

Dia menambahkan Presiden Jokowi harus konsisten dengan kelanjutan pelantikan Budi. Sebab, kata dia, Presiden telah berjanji untuk mengambil keputusan soal Budi setelah hasil sidang praperadilan diketahui.

"Paling fair kan katanya menunggu praperadilan," kata dia.

Dalam persidangan tadi, Sarpin menyatakan menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh KPK. Kemudian, Sarpin mengatakan sprindik nomor 03/01/01/2015 tanggal 12 Januari 2015 yang menetapkan Budi menjadi tersangka terkait peristiwa pidana terkait UU tentang pemberantasan korupsi, tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, karena itu penetapan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Sarpin juga menyatakan penyidikan yang dilakukan KPK terkait peristiwa pidana terkait UU tentang pemberantasan korupsi tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, karena itu penyidikan terhadap Budi tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Sarpin juga menyatakan penetapan status tersangka kepada Budi tidak sah. Dan yang terakhir, Sarpin menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan lebih lanjut berkaitan dengan penetapan tersangka kepada Budi oleh KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bikin KPK Keok, Hakim Sarpin Mengaku Tak Terima Ancaman

Bikin KPK Keok, Hakim Sarpin Mengaku Tak Terima Ancaman

News | Senin, 16 Februari 2015 | 13:31 WIB

PPP: Masih Sulit Prediksi Apakah Jokowi Lantik BG atau Tidak

PPP: Masih Sulit Prediksi Apakah Jokowi Lantik BG atau Tidak

News | Senin, 16 Februari 2015 | 13:30 WIB

BG Menang, 700 Polisi Jaga KPK

BG Menang, 700 Polisi Jaga KPK

News | Senin, 16 Februari 2015 | 13:16 WIB

Menangkan BG, Golkar Sebut Keputusan Hakim Sarpin Berani

Menangkan BG, Golkar Sebut Keputusan Hakim Sarpin Berani

News | Senin, 16 Februari 2015 | 13:16 WIB

Ada Upaya Paksa KPK Jadikan Budi Gunawan Tersangka Korupsi

Ada Upaya Paksa KPK Jadikan Budi Gunawan Tersangka Korupsi

News | Senin, 16 Februari 2015 | 12:59 WIB

Bila Jokowi Ternyata Tak Lantik BG, Eva: PDIP akan Hormati

Bila Jokowi Ternyata Tak Lantik BG, Eva: PDIP akan Hormati

News | Senin, 16 Februari 2015 | 12:55 WIB

Terkini

Maki-maki Striker Malaysia Tuding Timnas Indonesia Curang: Mereka Main di Jakarta, Kami di Bandung

Maki-maki Striker Malaysia Tuding Timnas Indonesia Curang: Mereka Main di Jakarta, Kami di Bandung

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Harga Paket Internet Naik, Komdigi Evaluasi Penerapan Tarif Operator Seluler

Harga Paket Internet Naik, Komdigi Evaluasi Penerapan Tarif Operator Seluler

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029

Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:51 WIB

Ketika Kopi dan Seni Bertemu, Menikmati Galeri Jadi Pengalaman yang Berbeda

Ketika Kopi dan Seni Bertemu, Menikmati Galeri Jadi Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:39 WIB

Struktur Pemerintahan Prabowo Makin Gemoy, DPD Tagih Janji Efisiensi: Jangan Cuma Bagi-Bagi Jabatan

Struktur Pemerintahan Prabowo Makin Gemoy, DPD Tagih Janji Efisiensi: Jangan Cuma Bagi-Bagi Jabatan

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:30 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 4-11 Oktober 2026, Kamu Termasuk?

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 4-11 Oktober 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Prabowo Sering ke Luar Negeri, Pengamat Nilai Peran Vital Menlu Baru

Prabowo Sering ke Luar Negeri, Pengamat Nilai Peran Vital Menlu Baru

Video | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Biomassa Jadi Bisnis Baru Desa, PLN EPI Bidik 100 Desa

Biomassa Jadi Bisnis Baru Desa, PLN EPI Bidik 100 Desa

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Cake Tak Lagi Identik dengan Perayaan, Harvest Bawa Kreasi Baru Bersama Reynold Poernomo

Cake Tak Lagi Identik dengan Perayaan, Harvest Bawa Kreasi Baru Bersama Reynold Poernomo

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Irjen Herry Heryawan Dapat Tugas Baru, Kapolda Riau Dijabat Irjen Arman Achdiat

Irjen Herry Heryawan Dapat Tugas Baru, Kapolda Riau Dijabat Irjen Arman Achdiat

Riau | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:05 WIB

×