Korban Tsunami Siap Kembalikan Rp13 Triliun Bantuan Australia

Siswanto | Suara.com

Senin, 23 Februari 2015 | 11:51 WIB
Korban Tsunami Siap Kembalikan Rp13 Triliun Bantuan Australia
Aktivis kumpulkan koin di Bundaran HI sebagai bentuk protes pernyataan PM Australia Tony Abbott, Minggu (22/2/2015). [Suara.com/Bagus]

Suara.com - Masyarakat korban tsunami di Kabupaten Aceh Barat menyatakan siap mengembalikan bantuan Australia untuk Aceh senilai Rp13 triliun untuk rehab rekon pascatsunami 26 Desember 2004, karena merasa sakit hati terhadap pernyataan Perdana Menteri Tony Abbott yang mengungkit bantuan tersebut.

Koordinator Gerakan Pejuang Rumah Tsunami Aceh Barat Edi Candra di Meulaboh, mengatakan untuk mengembalikan bantuan Negara Kangguru tersebut masyarakat melakukan pengalangan dana serta lelang batu giok Aceh, berharap pemerintah mendukung aksi mereka itu.

"Berapalah cuma Rp13 triliun bantuan mereka, tapi sakit hati masyarakat korban tsunami atas pernyataan PM Australia ini tidak dapat kita terima, rakyat Aceh bahkan Indonesia kami yakin tidak pernah meminta bantuan dari mereka, itu dana kemanusiaan," katanya.

Korban tsunami di Aceh Barat yang merasa kesal atas pernyataan PM Australia Tony Abbott yang mengaitkan toleransi eksekusi hukuman mati terhadap terpidana mati WNA Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, meminta pernyataan tersebut dicabut dan meminta maaf kepada rakyat Aceh.

Selain melakukan aksi lelang batu giok, belasan masyarakat korban tsunami di Aceh Barat, juga membuat aksi mengali dua lubang kubur di Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan sebagai bentuk dukungan terhadap eksekusi mati terpidana mati WNA Australia.

"Kami meminta terpidana mati ini segera dieksekusi dan mayatnya dikubur di Aceh Barat untuk mengobati rasa sakit hati rakyat Aceh atas pernyataan petinggi Australia itu," kata dia.

Mengaitkan kontribusi Pemerintah Australia membantu pembangunan sedikit infrastruktur di provinsi ujung barat Indonesia itu pascatsunami, tidak seimbang apabila dua terpidana mati Australia harus dibatalkan ataupun dikurangi hukuman.

Bantuan yang diberikan tidak seimbang dengan kerusakan negara Indonesia akibat perbuatan mereka sebagai gembong narkotika, karena itu pantas apabila segera dieksekusi mati mendapat dukungan rakyat Indonesia.

Terlebih lagi Gubernur Aceh Zaini Abdullah ikut mengecam pernyataan PM Australia Tonny Abbott, karena mengaitkan bantuan untuk Aceh dengan persoalan penegakan hukum di Indonesia merupakan sikap yang tidak etis.

"Kami dukung eksekusi hukuman mati untuk WNA manapun yang jelas-jelas menghancurkan rakyat Indonesia dengan narkoba, persoalan mereka beri bantuan biar kami galang dana untuk mengantikannya," katanya menambahkan.

Protes terhadap Australia juga meluas sampai di berbagai kota di Indonesia, di antaranya Jakarta. Sejumlah kelompok masyarakat menggalang dana secara online maupun off line. Ada di antara mereka yang menggunakan tagar #KoinUntukAustralia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

#KoinUntukAustralia Jadi Topik Populer di Twitter

#KoinUntukAustralia Jadi Topik Populer di Twitter

Tekno | Minggu, 22 Februari 2015 | 16:40 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB