Angkutan Umum Belum Berlakukan Standar Keselamatan

Ardi Mandiri

Rabu, 25 Maret 2015 | 05:43 WIB
Angkutan Umum Belum Berlakukan Standar Keselamatan
Dua pengemudi Metro Mini berbincang di Terminal Bus Senen, Jakarta Pusat. [Antara]

Suara.com -  Laporan pelaksanaan keselamatan lalu lintas (LLAJ) Kementerian Perhubungan bidang angkutan umum di enam terminal tipe A menunjukkan sebagian besar angkutan umum belum memenuhi standar keselamatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/3/2015), mengatakan bahwa tidak ada satu pun bus yang boleh berangkat secara mutlak.

"Tidak ada satu pun armada yang memenuhi seluruh item yang diinspeksi," katanya.

Sementara itu, item yang diinspeksi di antaranya sistem penerangan, komponen pendukung, perlengkapan kendaraan bermotor, ban, tanggap darurat, bagian badan kendaraan, sistem alat kemudi dan lain-lain.

Untuk syarat mutlak, setiap angkutan umum harus memenuhi lampu utama, penunjuk arah, lampu posisi, lampu rem, penghapus kaca kondisi ban baik dan kondisi pengemudi yang sehat.

Dari seluruh jumlah bus yang diinspeksi, yakni 150 bus, tidak ada bus yang boleh berangkat atau nol, 78 boleh berangkat dengan syarat dan 72 bus tidak boleh berangkat.

"Artinya bus harus memenuhi semua persyaratan yang diperlukan," kata Djoko.

Sementara, lanjut dia bus yang boleh berangkat dengan syarat dianggap kekurangannya tidak mempunyai dampak risiko terhadap aspek keselamatan, tetapi berhubungan dengan keamanan dan layanan.

Keenam terminal yang dilakukan inspeksi di antaranya Terminal Kampung Rambutan, Jakarta; Terminal Tirtonadi, Solo; Terminal Purabaya, Surabaya; Terminal Amplas, Medan; Terminal ALBN Kubu Raya, Pontianak, dan Terminal Daya, Makassar.

Dia menyebutkan inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan bidang angkutan umum juga menyimpulkan Terminal Daya, Makassar, dengan peringkat terburuk karena 18 bus (72 persen) dilarang berangkat, sementara tujuh boleh berangkat dengan syarat.

Terburuk kedua, yakni Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, sebanyak 14 bus (58 persen) tidak boleh berangkat, sementara 10 bus (42 persen) berangkat dengan syarat.

Sementara, itu terminal dengan hasil cukup baik, di antaranya Terminal Tirtonardi, Solo, tercatat 19 bus (63 persen) boleh berangkat dengan syarat, sedangkan 11 bus (37 persen) tidak boleh berangkat.

Selain itu, Terminal Purabaya, Surabaya, sebanyak 22 bus (73 persen) boleh berangkat dengan syarat, lalu delapan bus (27 persen) tidak boleh berangkat.

Pada Terminal Amplas, Medan, didapatkan 12 kendaraan (43 persen) boleh berangkat dengan syarat, sedangkan 16 kendaraan (57 persen) tidak boleh berangkat.

"Dari item yang mutlak harus dipenuhi, yang paling banyak tidak terpenuhi adalah lampu posisi bagian belakang," katanya.

Di samping itu, komponen yang tidak terpenuhi, antara lain buku panduan penumpang, sabuk keselamatan penumpang, dan ban belakang vulkanisir.

Selain kondisi kendaraan, syarat mutlak yang harus dipenuhi, di antaranya pengemudi yang tidak mengonsumsi narkoba dan alkohol, tidak hipertensi berat, hipoglikemia atau hiperglikemia.

"Tak satu pun pengemudi yang terdeteksi menggunakan Napza, hanya satu pengemudi yang kurang sehat karena gula darah," katanya.

Djoko menjelaskan dalam pelaksanaan pengecekan ditugaskan personel yang sudah diberikan pelatihan, terkait prosedur pengecekan, yakni inspektur keselamatan, PPNS, penguji kendaraan bermotor, dan tenaga medis.

Dia menambahkan hasil inspeksi mengindikasikan perlunya keseriusan peningkatan aspek pelayanan dan keselamatan. Pasalnya selama ini fungsi pengawasan dan pengendalian belum dilaksanakan secara masif.

Untuk itu, Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk memenuhi ketentuan dalam standar pelayanan minimum (SPM) angkutan umum dalam jangka waktu tiga tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenhub Akan Inspeksi Keselamatan Angkutan Umum

Kemenhub Akan Inspeksi Keselamatan Angkutan Umum

News | Sabtu, 21 Februari 2015 | 05:48 WIB

Organda Setujui Penurunan Tarif Angkutan Sebesar 5 Persen

Organda Setujui Penurunan Tarif Angkutan Sebesar 5 Persen

News | Selasa, 20 Januari 2015 | 08:28 WIB

Terkini

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:56 WIB

Pemerintah Finalisasi Pendidikan Gratis PAUD hingga Kuliah, Kriteria Penerima Belum Jelas

Pemerintah Finalisasi Pendidikan Gratis PAUD hingga Kuliah, Kriteria Penerima Belum Jelas

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Sumsel Jadi Proyek Percontohan Teknologi Dry Ice, Benarkah Bisa Mengatasi Kabut Asap?

Sumsel Jadi Proyek Percontohan Teknologi Dry Ice, Benarkah Bisa Mengatasi Kabut Asap?

Sumsel | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:47 WIB

Laga Panas 2 Kartu Merah, Persib Bandung Tundukkan Cong Viettel 1-0

Laga Panas 2 Kartu Merah, Persib Bandung Tundukkan Cong Viettel 1-0

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Ledakan Keras Hantam Kawasan Pasar Cimanggis Ciputat

Ledakan Keras Hantam Kawasan Pasar Cimanggis Ciputat

Banten | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:39 WIB

14 Titik Longsor Tapan-Batas Jambi Dibersihkan, Jalur Mulai Fungsional

14 Titik Longsor Tapan-Batas Jambi Dibersihkan, Jalur Mulai Fungsional

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:34 WIB

×