Penyidik KPK Dilaporkan Pengacara Sutan Bhatoegana ke Polisi

Laban Laisila | Suara.com

Sabtu, 28 Maret 2015 | 14:06 WIB
Penyidik KPK Dilaporkan Pengacara Sutan Bhatoegana ke Polisi
Bhatoegana Kembali Diperiksa KPK

Suara.com - Kuasa hukum tersangka koprupsi politisi Demokrat Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana, melaporkan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Budi Agung Nugroho dan Ambarita Damanik ke Bareskrim Polri.

"Mereka telah menyalahgunakan wewenang," kata Eggi Sudjana di Jakarta, Sabtu (28/3/2014).

Menurut Eggi, keduanya tidak berwenang menyidik perkara kliennya lantaran kedua terlapor telah mengundurkan diri dari kepolisian.

"Mereka sudah diberhentikan dari Polri. Jadi bisa dibilang mereka penyidik ilegal," katanya.

Pihaknya mengatakan keduanya telah mempercepat proses pemberkasan Sutan. Eggi khawatir tindakan terlapor ini bisa membatalkan pengajuan permohonan praperadilan Sutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Padahal praperadilan kan seharusnya menjadi sarana bagi tersangka untuk memperoleh keadilan," ujarnya.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/379/III/2015/Bareskrim tertanggal 27 Maret 2015, penyidik KPK Budi Agung Nugroho dan Ambarita Damanik dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 421 KUHP.

Politisi Demokrat ini ditahan KPK  sejak Senin 2 Februari 2015. KPK sudah dua kali memeriksa Sutan Bathoegana pasca penahanan dirinya sebagai tersangka.

Kasus yang menjerat Sutan ini, merupakan pengembangan dari kasus mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini sebagai yang telah divonis 7 tahun penjara.

Dalam kasus ini, Sutan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Bathoegana Sebut Dua Penyidik KPK Oplosan dan Ilegal

Pengacara Bathoegana Sebut Dua Penyidik KPK Oplosan dan Ilegal

News | Jum'at, 27 Maret 2015 | 14:42 WIB

Sutan Bhatoegana Segera Disidang

Sutan Bhatoegana Segera Disidang

News | Jum'at, 20 Maret 2015 | 23:41 WIB

Sutan Bhatoegana Tidak Akan Teken Surat Pelimpahan

Sutan Bhatoegana Tidak Akan Teken Surat Pelimpahan

News | Jum'at, 20 Maret 2015 | 22:14 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB