Penyidik KPK Dilaporkan Pengacara Sutan Bhatoegana ke Polisi

Laban Laisila

Sabtu, 28 Maret 2015 | 14:06 WIB
Penyidik KPK Dilaporkan Pengacara Sutan Bhatoegana ke Polisi
Bhatoegana Kembali Diperiksa KPK

Suara.com - Kuasa hukum tersangka koprupsi politisi Demokrat Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana, melaporkan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Budi Agung Nugroho dan Ambarita Damanik ke Bareskrim Polri.

"Mereka telah menyalahgunakan wewenang," kata Eggi Sudjana di Jakarta, Sabtu (28/3/2014).

Menurut Eggi, keduanya tidak berwenang menyidik perkara kliennya lantaran kedua terlapor telah mengundurkan diri dari kepolisian.

"Mereka sudah diberhentikan dari Polri. Jadi bisa dibilang mereka penyidik ilegal," katanya.

Pihaknya mengatakan keduanya telah mempercepat proses pemberkasan Sutan. Eggi khawatir tindakan terlapor ini bisa membatalkan pengajuan permohonan praperadilan Sutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Padahal praperadilan kan seharusnya menjadi sarana bagi tersangka untuk memperoleh keadilan," ujarnya.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/379/III/2015/Bareskrim tertanggal 27 Maret 2015, penyidik KPK Budi Agung Nugroho dan Ambarita Damanik dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 421 KUHP.

Politisi Demokrat ini ditahan KPK  sejak Senin 2 Februari 2015. KPK sudah dua kali memeriksa Sutan Bathoegana pasca penahanan dirinya sebagai tersangka.

Kasus yang menjerat Sutan ini, merupakan pengembangan dari kasus mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini sebagai yang telah divonis 7 tahun penjara.

Dalam kasus ini, Sutan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Bathoegana Sebut Dua Penyidik KPK Oplosan dan Ilegal

Pengacara Bathoegana Sebut Dua Penyidik KPK Oplosan dan Ilegal

News | Jum'at, 27 Maret 2015 | 14:42 WIB

Sutan Bhatoegana Segera Disidang

Sutan Bhatoegana Segera Disidang

News | Jum'at, 20 Maret 2015 | 23:41 WIB

Sutan Bhatoegana Tidak Akan Teken Surat Pelimpahan

Sutan Bhatoegana Tidak Akan Teken Surat Pelimpahan

News | Jum'at, 20 Maret 2015 | 22:14 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×