Mario Bisa Naik Rongga Roda Pesawat Garuda, Bandara Harus Diaudit

Siswanto

Kamis, 09 April 2015 | 17:45 WIB
Mario Bisa Naik Rongga Roda Pesawat Garuda, Bandara Harus Diaudit
Garuda Indonesia parkir di terminal II Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Jumat (12/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Keberhasilan aksi penyusupan Mario Steven Ambarita (21) ke ruang roda pesawat Garuda Indonesia menunjukan lemahnya pengawasan keamanan dan keselamatan di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Riau. Selain menyesalkan terjadinya aksi tersebut, Komisi V DPR juga meminta Kementerian Perhubungan mengaudit kelayakan Bandara Sultan Syarif Kasim II.

“Setiap orang dilarang berada di daerah tertentu di bandara udara dan/atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan karena dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, kecuali memperoleh izin dari otoritas Bandar udara. Aksi penyusupan ini, membuktikan lemahnya pengawasan keamanan dan keselamatan oleh pihak otoritas bandara. Kami sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia, Kamis (9/4/2015).

Dalam Pasal UU No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, lanjut Yudi, otoritas bandara memiliki kewenangan untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan.

“Semua bandara yang akan beroperasi harus memenuhi ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan. Jika sudah terpenuhi, maka akan diberikan sertifikat Bandar udara. Kalau kondisinya seperti ini, maka perlu diaudit ulang. Kejadian ini bisa mencoreng dunia penerbangan kita, bahkan bisa jadi membuat kategori penerbangan kita turun, bukan naik seperti yang dijanjikan menhub,” ujar Yudi.

Yudi juga mengingatkan Kemenhub untuk menegakkan aturan penerbangan dengan memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyusupan dan petugas yang terbukti lalai sehingga Mario bisa menjalankan aksi yang dapat membahayakan keselamatan penumpang pesawat.

“Kita tidak mau kejadian seperti ini terulang lagi. Karena itu, aturan harus ditegakkan. UU Penerbangan sudah mengatur sanksi terhadap pelaku dan petugas yang terbukti lalai mengawasi, karena aksi ini sangat membahayakan penerbangan. Syukur tidak terjadi musibah apa-apa,” kata Yudi.

Diketahui, sesuai dengan Pasal 421, setiap orang yang berada di daerah tertentu di bandar udara, tanpa memperoleh izin dari otoritas bandar udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 210 dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak seratus juta rupiah. Dan setiap orang membuat halangan (obstacle), dan/atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 210 dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan atau denda paling banyak satu miliar rupiah.

Sementara, Pasal 422 mengatur sanksi bagi orang dengan sengaja mengoperasikan bandar udara tanpa memenuhi ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 217 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Angkasa Pura Didesak Selidiki Kasus Mario "Nebeng" Pesawat

Angkasa Pura Didesak Selidiki Kasus Mario "Nebeng" Pesawat

News | Rabu, 08 April 2015 | 18:32 WIB

Jadi Penumpang Gelap di Roda Pesawat, Mereka Tetap hidup

Jadi Penumpang Gelap di Roda Pesawat, Mereka Tetap hidup

News | Rabu, 08 April 2015 | 14:33 WIB

Begini Akibatnya Jadi Penumpang Gelap di Roda Pesawat

Begini Akibatnya Jadi Penumpang Gelap di Roda Pesawat

News | Rabu, 08 April 2015 | 13:26 WIB

Terkini

73 Akun Medsos Sebarkan Berita Bohong Soal Warung Desa Bakal Ditutup Gara-Gara Kopdes

73 Akun Medsos Sebarkan Berita Bohong Soal Warung Desa Bakal Ditutup Gara-Gara Kopdes

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Prabowo Siapkan Skema Tukar Motor Bensin dengan Motor Listrik

Prabowo Siapkan Skema Tukar Motor Bensin dengan Motor Listrik

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:11 WIB

4 Sisi Gelap Emily dalam A Rose for Emily yang Bikin Merinding

4 Sisi Gelap Emily dalam A Rose for Emily yang Bikin Merinding

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:10 WIB

DPLK BRI Dipercaya Kelola Dana Pensiun 3.000 Pegawai Unpad

DPLK BRI Dipercaya Kelola Dana Pensiun 3.000 Pegawai Unpad

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:08 WIB

UPH Festival 2026 Bekali Hampir 7.000 Mahasiswa Baru Temukan  Jati Diri dan Panggilan sebagai Menemu

UPH Festival 2026 Bekali Hampir 7.000 Mahasiswa Baru Temukan Jati Diri dan Panggilan sebagai Menemu

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Panas Mendidih! Penampakan Kentang Baru Dipanen Meleleh seperti Habis Direbus

Panas Mendidih! Penampakan Kentang Baru Dipanen Meleleh seperti Habis Direbus

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Dugaan Deepfake Soal Warung Disuruh Tutup karena Kopdes, Mendes PDT Yandri Lapor Bareskrim

Dugaan Deepfake Soal Warung Disuruh Tutup karena Kopdes, Mendes PDT Yandri Lapor Bareskrim

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Harga Laptop Windows Terancam Makin Naik Lagi, Bukan RAM Penyebabnya!

Harga Laptop Windows Terancam Makin Naik Lagi, Bukan RAM Penyebabnya!

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Bukan Gadget Murahan! 5 HP Mid-Range Ini Bikin Kamu Serasa Pakai Flagship

Bukan Gadget Murahan! 5 HP Mid-Range Ini Bikin Kamu Serasa Pakai Flagship

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Negosiasi Iran dan AS Buntu, Blokade Selat Hormuz Picu Kenaikan Harga Minyak

Negosiasi Iran dan AS Buntu, Blokade Selat Hormuz Picu Kenaikan Harga Minyak

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:00 WIB

×